news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Tarif Sewa Kios dan Los akan Dinaikkan, Pedagang Pasar Mengadu ke DPRD Tegal

Konten Media Partner
14 Desember 2020 21:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah perwakilan pedagang Pasar Pepedan, Kecamatan Dukuhturi mengadu ke Komisi II DPRD Kabupaten Tegal terkait rencana kenaikan tarif kios dan los, Senin (14/12)
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah perwakilan pedagang Pasar Pepedan, Kecamatan Dukuhturi mengadu ke Komisi II DPRD Kabupaten Tegal terkait rencana kenaikan tarif kios dan los, Senin (14/12)
ADVERTISEMENT
TEGAL - Tarif sewa kios dan los akan dinaikkan, belasan pedagang Pasar Pepedan, Kecamatan Dukuhturi mengadu ke Komisi II DPRD Kabupaten Tegal, Senin (14/12/2020). Para pedagang mengeluh karena kenaikan tarif cukup besar sehingga memberatkan para pedagang.
ADVERTISEMENT
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Pepedan, Nunut Urip Aji Pamoro di hadapan para anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tegal menyatakan, saat ini memang tarif sewa kios dan los belum naik. Namun kenaikan tarif, yang akan diberlakukan awal tahun depan, sangat memberatkan pedagang.
"Terus terang kami keberatan dengan rencana kenaikan tarif, karena cukup besar dan kami tidak sanggup," katanya.
Untuk tahun ini, tarif sewa kios per bulannya sebesar Rp 1.692 per meter persegi di kali luas dan direncakan naik pada tahun 2021 mendatang menjadi Rp 7.542 per meter persegi. Pedagang berharap, kenaikan semestinya dilakukan secara bertahap agar tidak menjadi beban para pedagang apalagi kondisi pasar sepi semenjak ada pandemi COVID-19.
"Kalau naiknya langsung Rp 7.542 perbulan permeter persegi kan terasa banget. Kami usul sewa kios menjadi Rp 4.500 per meter persegi, agar tidak terlalu besar. Dan untuk sewa los Rp 2.500 permeter persegi saja," pintanya.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, hal itu juga belum untuk membayar retribusi, para pedagang sudah keberatan. Terlebih dengan sistem E-Retribusi, dimana para pedagang harus membayar di muka dengan mengisi saldo.
Ia berharap, anggota Komisi II supaya dapat membantu untuk meringankan beban tarif sewa kios dan los. Sebab, di pasar lain belum ada yang menggunakan E-Retribusi.
"Sejak ada pandemi pendapatan kami jelas turun drastris, dan jualan apa tidak, kita tetap bayar. Tidak ada sakit, tidak ada libur, apalagi hari raya. Kita tetap bayar. Itu kalau pakai sistem E-Retribusi," keluhnya.
Menanggapi keluhan para pedagang, Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Tegal, Akhmad Sayuti akan menampungnya. Pihaknya akan menanyakan hal tersebut kepada dinas terkait sehingga bisa ditemukan solusinya.
ADVERTISEMENT
"Kita akan kaji ulang kalau memang kenaikan tarif sewa kios dan sewa los memberatkan para pedagang. Dan kita paham bahwa di saat pandemi ini tentu berdampak pada pendapatan para pedagang," jelasnya. (*)