Terekam CCTV, Orang Tak Dikenal Satroni Rumah Dinas Wakil Wali Kota Tegal

Konten Media Partner
3 April 2022 22:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Orang tak dikenal terekam CCTV memasuki rumah dinas Wakil Wali Kota Tegal. (istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Orang tak dikenal terekam CCTV memasuki rumah dinas Wakil Wali Kota Tegal. (istimewa)
ADVERTISEMENT
TEGAL - Terekam kamera pengawas atau CCTV, orang tidak dikenal (OTK) memasuki rumah dinas yang dihuni Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi dan keluarga di Jalan RA. Kartini, Kota Tegal, Jawa Tengah, Jumat (1/4/2022).
ADVERTISEMENT
Dari video CCTV yang beredar, OTK tersebut diduga laki-laki. Mengenakan kaos bertuliskan merek salah satu kendaraan bermotor warna biru dan mengenakan topi. Awalnya, OTK berjalan di depan rumah dinas. Sesaat kemudian, ia memanjat pagar dan langsung masuk ke dalam kawasan rumah dinas. Selanjutnya, tampak OTK sudah berada di dalam salah satu ruangan di rumah itu. Ia tampak kebingungan hingga akhirnya pergi meninggalkan lokasi.
Wakil Wali Kota Tegal, Muhammad Jumadi saat dikonfirmasi Minggu (3/4/2022) malam membenarkan video CCTV dari kejadian itu. "(Kejadian) Jumat 1 April 2022 Pukul 04.20 WIB," kata Jumadi singkat, melalui pesan singkatnya, Minggu.
Kepada wartawan, Jumadi sempat mengatakan, awalnya dirinya mau mengambil kunci sepeda motor namun tak ketemu. "Karena curiga, saya kemudian mengecek rekaman CCTV dan memang benar ada orang tidak dikenal yang masuk ke rumah," kata Jumadi.
ADVERTISEMENT
Jumadi mengungkapkan, selain kunci sepeda motor, kunci-kunci lainnya juga tidak ditemukan. Ia menduga kunci-kunci tersebut juga turut dibawa kabur OTK. "Kunci motor, kunci lemari dan lainnya. Saya belum cek semua," kata Jumadi.
Jumadi kemudian melaporkan peristiwa itu ke pihak Kepolisian. Ditegaskan Jumadi, rumah dinas yang ditempatinya merupakan objek vital negara. Namun sayangnya tidak ada petugas yang menjaga.
"Rumah dinas itu obyek vital aset negara mesti dijaga. Ada saya atau tidak ada saya harus dijaga karena bukan milik pribadi. Tetapi ini sudah setahun tidak ada penjagaan," pungkasnya. (*)