Terhambat Logistik, KPU Brebes Undur Pemungutan Suara Ulang di 3 TPS

Konten Media Partner
25 April 2019 12:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Logisitik Pemilu saat akan dikirim ke beberapa wilayah di Kab. Brebes. (dok. panturapost.com)
zoom-in-whitePerbesar
Logisitik Pemilu saat akan dikirim ke beberapa wilayah di Kab. Brebes. (dok. panturapost.com)
ADVERTISEMENT
BREBES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes mengundur jadwal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga TPS yang berada di Kecamatan Bantarkawung. Hal ini lantaran belum tersedianya logistik yang akan digunakan.
ADVERTISEMENT
Ada tiga TPS yang harus melakukan PSU di Kabupaten Brebes, yakni TPS 12 Desa Jipang, TPS 28 Desa Pangebatan, dan TPS 13 Desa Banjarsari. PSU dilakukan berdasarkan pada surat rekomendasi resmi dari Bawaslu, lantaran ditemukan pemilih dari luar daerah pada masing-masing TPS tersebut.
Berdasarkan rekomendasi KPU, seharusnya PSU diselenggarakan Kamis (25/4). Namun, karena logistik di KPU Brebes belum juga lengkap pada H-1 pelaksanaan PSU, akhirnya proses PSU di tiga TPS itu diundur dan akan dilaksanakan Sabtu (27/4).
"Ini terkait dengan instruksi dari KPU Provinsi dan ketersediaan logistik, sehingga PSU yang seharusnya Kamis, diundur pada Sabtu 27 April," jelas Ketua KPU Muamar Riza Pahlevi, Kamis (25/4).
Menurut Riza, ketersediaan logistik yang sudah siap hanya surat suara DPRD Kabupaten. Sedangkan lainnya masih menunggu dari KPU RI.
ADVERTISEMENT
"Belum tersedianya logistik karena kita minta ke KPU RI lagi. Semua logistik, kecuali DPRD Kabupaten karena kita hanya ada persediaan untuk surat suara DPRD Kabupaten," terang Riza.
Meski demikian, Riza memastikan kekurangan logistik tersebut secepatnya bisa terpenuhi. "Hari Jumat sudah siap di TPS tersebut dan Sabtu PSU," pungkasnya. (*)
Reporter: Yunar Rahmawan
Editor: Muhammad Abduh