Tiga Pasar di Tegal akan Gunakan E-Retribusi

Konten Media Partner
17 Oktober 2018 16:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tiga Pasar di Tegal akan Gunakan E-Retribusi
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Pedagang Pasar Pagi akan menggunakan e-retribusi mulai Januari 2019. (foto: reza abineri)
ADVERTISEMENT
TEGAL - Pada 2019 mendatang, tiga pasar yakni Pasar Pagi Blok A, Pasar Kejambon, dan Pasar Karangdawa mulai menerapkan pelaksanaan E-retribusi.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinas UKM dan Perdagangan) Kota Tegal Khaerul Huda mengungkapkan, khusus untuk pedagang los dan kios di ketiga pasar tersebut akan menggunakan e-retribusi mulai Januari 2019.
"Untuk tahap awal, baru menyasar tiga pasar. Nantinya, jika pendataan pedagang di sembilan pasar se-Kota Tegal sudah valid maka, e-retribusi ini akan dillaksanakan di sembilan pasar se-Kota Tegal," katanya, Selasa, 16 Oktober 2018.
Sebelum pelaksanaan e-retribusi tersebut, Khaerul akan melaksanakan pendataan ulang pedagang dan sosialisasi kepada para pedagang. Rencananya pada Desember 2018 akan dilaksanakan uji coba pelaksanaan e-retribusi, dan pada Januari 2019 akan mulai pelaksanaan e-retribusi dan dicanangkan oleh Wali Kota Tegal.
ADVERTISEMENT
Masing-masing pedagang, nantinya akan diberikan kartu, yang bisa di-top up sebagai alat penyetoran e-retribusi, dan cara pemungutan retribusi dilakukan oleh petugas pemungut yang akan berkeliling menggunakan alat MPOS untuk memungut retribusi. Dan sebagai bukti pembayaran retribusi tersebut, para pedagang akan mendapatkan struk dari alat MPOS tersebut.
Khaerul menuturkan, untuk pedagang yang tidak berjualan pada waktu tertentu, maka pihaknya akan menyiapkan catatan bahwa yang bersangkutan tidak dikenakan retribusi, karena tidak berjualan.
Sementara itu, Wali Kota Tegal M. Nursholeh menuturkan, e-retribusi ini merupakan terobosan Pemerintah Kota Tegal melalui Dinas UKM dan Perdagangan Kota Tegal dalam manajemen pengelolaan dan pembayaran retribusi bagi para pedagang pasar secara elektronik.
"Ada beberapa keuntungan dengan sistem e-retribusi ini. Di antaranya, turut menciptakan tertib administrasi, selain menciptakan kepercayaan pedagang kepada pemerintah kota Tegal di bidang pelayanan, efisiensi pengelolaan retribusi pasar," katanya.
ADVERTISEMENT
Ia berharap, dengan e-retribusi ini, pengelolaan yang selama ini menjadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang pengelolaan retribusi, bisa menjadi lebih baik. (*)
Reporter : Reza Abineri
Editor : Muhammad Abduh