Tim Resmob Brebes Bekuk Kawanan Anak Punk yang Aniaya Sopir Truk

Konten Media Partner
21 November 2018 18:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim Resmob Brebes Bekuk Kawanan Anak Punk yang Aniaya Sopir Truk
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
BREBES - Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes berhasil membekuk kawanan anak jalanan (punk) yang diduga kerap memalak dengan aksi kekerasan kepada sopir truk yang biasa melintas di wilayah Brebes. Kawanan punk yang ditangkap beranggota tiga anak. Yakni, Ari Kurniawan dan Ratmono warga Jagapura Kec. Kersana. Satu anak lainnya, Ade warga Karangmalang Kec. Ketanggungan.
ADVERTISEMENT
Mereka ditangkap di tempat persembunyian di Jakarta pada, Jumat (16/11) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Terakhir kali, mereka memalak dan menganiaya sopir truk bernama Abdul Yana warga Ciamis. Korban ditusuk oleh pelaku menggunakan gunting di bagian tengkuk kepala bagian belakang. Hingga korban saat itu terkapar dan dilarikan ke rumah sakit.
Informasi yang diterima panturapost, tak hanya melakukan penusukan kepada korban. Kawanan anak jalanan itu juga mengeroyok korban hingga berulang-ulang kali. Ari mengaku telah menganiaya korban lantaran permintaan sejumlah uang kepada korban tak dituruti.
"Saat itu, kita baru saja mabuk minuman (alkohol). Karena mau beli lagi nggak ada uang, akhirnya saya malak dia (korban)," aku Ari di hadapan polisi di Mapolres Brebes, Rabu 21 November 2018.
ADVERTISEMENT
Karena tidak dituruti, dia langsung menusuk korban pakai gunting. Dan sempat memukuli korban bersama teman-teman lainnya.
Sementara itu, KBO Reskrim Polres Brebes Iptu Triyatno mengatakan, jika aksi pemalakan dan penganiayaan kepada korban dalam hal ini sopir truk pengangkut alat berat. Pelaku melakukan aksinya saat sopir sedang berhenti untuk beristirahat sejenak di sebuah warung untuk makan.
"Tiba-tiba mereka (pelaku) menghampiri korban untuk meminta uang dengan cara tak sopan (keras). Karena saat itu korban sedang makan diminta untuk menunggu sebentar. Pelaku nggak terima dan langsung menganiaya korban dengan cara ditusuk pakai gunting dan mengeroyok serta memukuli korban," ucap Triyatno.
Setelah melakukan aksi penganiayaan itu, mereka langsung kabur melarikan diri ke luar kota. Hingga akhirnya mereka berhasil dibekuk tim Resmob Satreskrim. Polres Brebes di Jakarta.
ADVERTISEMENT
"Atas perbuatan pelaku, mereka diancam pasal 170 KUHAP junto 351 KUHAP dengan hukuman kurungan penjara 9 tahun," tegasnya.
Adapun pengungkapan kasus yang melibatkan anak punk ini tak mudah. Bukti ataupun petunjuk yang minim, membuat polisi harus memutar otak mencari keberadaan kawanan pelaku yang selama ini meresahkan para sopir truk.
Bahkan, aksi penyergapan yang dipimpin langsung Kanit Resmob Aiptu Titok Pramono membutuhkan waktu hingga lima hari untuk memburu tiga kawanan pelaku tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, mereka kabur dan bersembunyi di sebuah tempat.
Meskipun cuaca terkadang hujan disertai angin lebat dan terkadang panas terik, Tim Resmob terus berkeliling di beberapa lokasi. Hingga akhirnya, Tim Resmob berhasil menyergap kawanan pelaku yang bersembunyi di sebuah tempat dekat areal Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Jakarta.
ADVERTISEMENT
Tak sampai di situ saja, saat membawa ketiga pelaku, mobil yang digunakan tim resmob untuk mengangkut korban mengalami kecelakaan pecah ban di jalan tol. Beruntung tak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Semua penumpang selamat meskipun ada yang mengalami luka ringan. (*)
Reporter: Fajar Eko Nugroho
Editor: Muhammad Abduh