news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Tradisi Syawalan, Ribuan Warga Pekalongan Terbangkan Balon Udara

Konten Media Partner
12 Juni 2019 13:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tradisi menerbangkan balon udara saat syawalan di Pekalongan, Rabu (12/6). (Foto: Syaifullah)
zoom-in-whitePerbesar
Tradisi menerbangkan balon udara saat syawalan di Pekalongan, Rabu (12/6). (Foto: Syaifullah)
ADVERTISEMENT
PEKALONGAN - Ribuan warga Kota Pekalongan dan sekitarnya beradu kreasi membuat dan menerbangkan balon udara di Stadion Hoegeng, Kota Pekalongan, Rabu (12/6). Kegiatan yang digelar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan ini merupakan tradisi merayakan syawalan.
ADVERTISEMENT
Pemerintah setempat memang sengaja menggelar Festival Balon Udara agar masyarakat tidak sembarangan menerbangkannya ketika merayakan tradisi syawalan. Sebab, bisa membahayakan rute penerbangan.
Ribuan peserta yang terbagi dalam 105 kelompok ini, terlihat antusias menampilkan balon buatan mereka. Berbagai bentuk dan motif balon pun mewarnai kegiatan tersebut. Tidak hanya itu, untuk menjadi yang terbaik, para peserta ini pun bahkan mengenakan berbagai macam aneka kostum. Mulai dari seragam anak sekolah dasar, suku Dayak, topeng, dan lain-lain.
Tradisi menerbangkan balon udara saat syawalan di Pekalongan, Rabu (12/6). (Foto: Syaifullah)
Tapi ingat, para peserta harus mengikuti aturan yang ada. Yakni ukuran diameter balon udara tidak boleh lebih dari 4 meter dan tinggi maksimal 7 meter. Balon udara tersebut diterbangkan tidak boleh lebih dari 150 meter dan harus diikat.
ADVERTISEMENT
Muhammad Abdul Karim, seorang peserta, mengaku senang karena tetap bisa merayakan tradisi syawalan dengan menerbangkan balon udara. Apalagi, ia dan timnya sudah mempersiapkan festival ini jauh-jauh hari.
“Persiapan sekitar satu bulan. Tadi sempat terbang, anginnya besar banget. Kalau anginnya pas bisa terbang,” kata Abdul Karim.
Direktur Utama Airnav Indonesia, Novia Riyanto, mengapresiasi langkah Pemkot Pekalongan yang telah mengakomodir warganya dalam menerbangkan balon udara. Karena, dengan adanya festival ini, penerbangan balon ke udara tidak dilakukan secara sembarangan atau melanggar aturan.
Tradisi menerbangkan balon udara saat syawalan di Pekalongan Foto: Syaifullah/ Pantura Post
Dengan adanya peran pemerintah daerah, kata dia, angka pelanggaran penerbangan balon udara menurun. Pada tahun lalu, terdapat 112 kasus dan tahun ini hanya berkisar 40 kasus.
“Ketentuannya ada di Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 40. Jadi tata cara menerbangkan balon seperti apa, misalnya harus diikat tidak boleh di atas ketinggian 150 meter, tidak mengganggu jalur penerbangan. Ini peraturannya sangat ketat sekali, harus ditambatkan. Harus dikontrol kalau tidak sangat berbahaya. Alhamdulillah efektif,” kata Novia.
ADVERTISEMENT
Reporter: Syaifullah
Editor: Irsyam Faiz