UMUS Akui Kecolongan soal Dokumen Palsu Qomar 'Empat Sekawan'

Konten Media Partner
26 Juni 2019 14:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nurul Qomar saat mendatangi Kejari Brebes, Rabu (26/6).
zoom-in-whitePerbesar
Nurul Qomar saat mendatangi Kejari Brebes, Rabu (26/6).
ADVERTISEMENT
BREBES - Perkara pemalsuan dokumen berupa Surat Keterangan Lulus (SKL) program S2 dan S3 yang diduga dilakukan Nurul Qomar 'empat sekawan' terus bergulir. Kini, proses hukum sudah pelimpahan berkas perkara oleh kepolisian ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Ketua Yayasan Universitas Muhadi Setyabudi (UMUS) Brebes, Tobidin, menceritakan awal mula Nurul Qomar mendaftar sebagai rektor di UMUS. Menurut dia, Qomar mendaftar sebagai rektor menggunakan SKL program S2 dan S3.
Tak lama kemudian, saat akan wisuda di kampus pada akhir 2017, pihak kopertais kampus menanyakan kepada Qomar terkait ijazahnya. Setelah itu, pihak kopertais juga melakukan klarifikasi ke kampus di Jakarta dengan mengirimkan surat resmi.
"Surat klarifikasi dari kampus di Jakarta yang menyatakan jika Qomar saat itu (masih) tercatat sebagai mahasiswa dan belum lulus," ungkapnya, Rabu (25/6).
Menurut Tobidin, pihak kampus kecolongan atas kasus ini. Pihaknya mengaku tidak tahu jika ternyata dokumen SKL program S2 dan S3 yang diserahkan Qomar palsu. "Ini jelas kecolongan, pihak kampus merasa dibohongi," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Tobidin menyatakan perkara dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan Nurul Qomar, merupakan preseden buruk bagi dunia pendidikan, khususnya bagi jenjang universitas di Brebes serta seluruh Indonesia.
"Ini perkara yang serius. Karena sudah mencoreng, menodai dunia pendidikan dengan apa yang terjadi. Kami sebagai korban sekaligus terlapor sangat dirugikan," ucap Tobidin di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes.
Lebih lanjut kata Tobidin, pihak kampus serta civitas UMUS prihatin sekaligus mengecam atas perkara tersebut. "Menurut saya, yang dirugikan tak hanya dari pihak UMUS saja. Tapi juga pihak yang dokumen dipalsukan atas nama dalam Surat Keterangan Lulus (SKL) program S2 dan S3 yang seolah-olah dikeluarkan oleh pihak kampus di sana itu (Jakarta)," jelasnya.
Reporter: Fajar Eko Nugroho
ADVERTISEMENT
Editor: Irsyam Faiz