Kejari Brebes Tahan Kepala Sekolah dan Wakil SMK Kerabat Kita Bumiayu

Konten Media Partner
15 Oktober 2018 18:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kejari Brebes Tahan Kepala Sekolah dan Wakil SMK Kerabat Kita Bumiayu
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
BREBES - Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes akhirnya menahan Kepala Sekolah (Kasek) SMK Kerabat Kita Bumiayu, Suhirman dan Wakil Kaseknya, Sugiarto, Senin 15 Oktober 2018.
ADVERTISEMENT
Penahanan tersebut terkait kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolahnya hingga merugikan negara senilai Rp 2,53 miliar. Kasek dan Wakasek itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari sekitar tiga pekan lamanya.
Sebelum ditahan, Kasek dan wakilnya sempat diperiksa penyidik Kejari Brebes selama dua jam di ruang Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Arie Chandra Dinata Noor.
Keduanya kemudian dibawa tim penyidik Kejari Brebes menggunakan mobil menuju Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Brebes untuk ditahan sebagai sebagai tahanan titipan.