Video: Nasib Kepala Dinas di Brebes Setelah Jadi Tersangka
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tandi. (Foto: Istimewa)
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Brebes, Tandi ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi sejak tanggal 12 April 2018 lalu. Saat ini, tersangka dititipkan di rutan Kedungpane Semarang selama 20 hari kedepan sejak, Kamis (24/5) kemarin.
ADVERTISEMENT
Akibat perbuatanya, Tandi terancam hukuman pidana kurungan penjara hingga 20 tahun. Bahkan, jika sudah ada ketetapan hukum inkracht (tetap) di pengadialan Tipikor Semarang, maka Tandi dipecat dari pegawai negeri sipil (PNS) secara tidak hormat. Sehingga tak mendapatkan pensiunan sebagai abdi negara.