Video: Peras Kades, Ketua LSM di Brebes Diringkus Polisi

Konten Media Partner
11 Januari 2022 22:34 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mohamad Irfan Afandi (32) seorang Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes Senin (10/1/2022).
zoom-in-whitePerbesar
Mohamad Irfan Afandi (32) seorang Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes Senin (10/1/2022).
ADVERTISEMENT
BREBES – Mohamad Irfan Afandi (32) seorang Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes Senin (10/1/2022). Dia diduga setelah melakukan tindak pidana pemerasan kepada kepala desa di Kecamatan Bulakamba.
ADVERTISEMENT
Pelaku yang merupakan Ketua LSM Pandika Siliwangi Nusantara di Kabupaten Brebes merupakan warga Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes. Dia diamankan warung sate yang berada di Kecamatan Brebes.
KBO Satreskrim Polres Brebes Iptu Puji Heriati mengatakan, awalnya, pada September 2021 lalu korban yang juga seorang kepala desa di Kecamatan Bulakamba didatangi Irfan. Saat itu, Irfan mengingatkan korban terkait rangkap jabatan. Yakni sebagai Kades dan Sekertaris Komisi Penanggulangan Aids (KPA) dan juga nepotisme dalam pengadaan karyawan KPA.