Video: Sopir Taksi Online Diringkus Polisi

Konten Media Partner
5 Maret 2019 15:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
BREBES - Ari Wibowo (31) seorang pengemudi taksi online (Grab) warga Desa Tegalglagah Kecamatan Bulakamba diringkus jajaran Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes, Selasa 5 Maret 2019 malam sekitar pukul 21.00 WIB. 
ADVERTISEMENT
Ia ditangkap setelah melakukan aksi pencurian barang berharga kepada beberapa korban perempuan yang dikenalnya melalui aplikasi chating online cari jodoh, Tantan.
Dua orang perempuan warga Desa Kupu dan Desa Kedunguter menjadi korbannya. Barang berharga keduanya yang bernilai hingga puluhan juta seperti, tas, perhiasan emas, hingga smartphone digondol pelaku.