Wali Kota Tegal: PAI Boleh Dikunjungi Warga Luar Kota, Asalkan Sehat
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, PAI sempat hanya memperbolehkan wisatawan lokal saja atau ber-KTP Kota Tegal.
"Tidak ada diskriminasi, siapapun bisa berkunjung. Asalkan sehat," kata Dedy kepada wartawan di Pelabuhan Perikanan Pantai Tegasari, Jumat (11/6/2021).
Disampaikan Dedy Yon, meski warga luar kota boleh berkunjung ke tempat wisata, namun tetap akan ada pembatasan. Yakni terkait jumlah pengunjung yang ada di dalam obyek wisata. Jika kapasitasnya misalnya bisa mencapai 2.000, maka akan dibatasi hanya 500 orang saja.
Dedy Yon menyebut nantinya ada petugas yang selalu mengawasi para pengunjung. Sehingga, bagi mereka yang mengabaikan protokol kesehatan bisa langsung ditindak.
Tak hanya pembatasan di tempat wisata, kata Dedy Yon, pembatasan jumlah pengunjung juga berlaku bagi restoran dan cafe.
ADVERTISEMENT
Dedy tidak dipungkiri, daerah tetangga saat ini sedang mengalami kenaikan kasus COVID-19. Seperti di Kabupaten Tegal dan Brebes yang sedang zona merah.
Namun, saat ini wilayah Kota Tegal masih terbilang aman, tetapi tidak membuat lengah.
"Jangan lengah. Kita tetap waspada dengan melakukan berbagai upaya pencegahan," pungkasnya. (*)