Warga Brebes Dibacok Gara-gara Utang Obat Terlarang

Konten Media Partner
1 Mei 2021 3:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana lokasi pembacokan di Desa Sigambir, Brebes. (Foto: Dok Kodim Brebes)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana lokasi pembacokan di Desa Sigambir, Brebes. (Foto: Dok Kodim Brebes)
ADVERTISEMENT
BREBES - Warga Desa Pesantunan, Kecamatan Wanasari, Brebes, Sodikun, 37 tahun, menjadi korban pembacokan, Jumat (30/4/2021) malam. Peristiwa ini terjadi gara-gara transaksi obat-obatan terlarang.
ADVERTISEMENT
Informasi yang diperoleh PanturaPost menyebutkan, insiden itu terjadi di sebuah rumah kos di Desa Sigambir, Brebes. Pelaku adalah Drajat alias Iceng, penghuni kos-kosan tersebut.
Peristiwa dipicu cekcok antara keduanya saat korban mau membeli obat-obatan terlarang. Namun dirinya masih memiliki hutang terhadap pelaku.
Menurut keterangan saksi, Dalimin, 40 tahun, awalnya korban dan keponakannya yaitu Jaroki, datang ke kos-kosan pelaku untuk membeli obat-obatan terlarang.
Beberapa saat kemudian terjadi adu mulut terkait masalah utang-piutang. Hingga akhirnya pelaku mengambil clurit dan membacok korban.
"Saudara Jaroki, keponakan korban lari untuk menyelamatkan diri dan meminta bantuan dengan berteriak kepada warga sekitar," ujarnya.
Setelah mendengar teriakan meminta pertolongan dari keponakan korban, pelaku langsung melarikan diri. Korban kemudian ditolong warga sekitar untuk dibawa ke RSUD Brebes guna mendapatkan pertolongan medis.
ADVERTISEMENT
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka robek berat di bagian punggung dan mengenai organ dalam.
"Korban terkena sabetan celurit dan mengalami luka menganga sepanjang 15 sentimeter dengan kedalaman 5 sentimeter," kata Danramil 01 Brebes Kodim 0713 Brebes, Kapten Armed Zaenal Abidin.
Kasus ini sedang dalam penyelidikan kepolisian. Hingga berita ini ditulis, kos-kosan masih dijaga pihak Polsek beserta Babinsa dann Linmas setempat. Adapun pelaku masih diburu. (*)