Zaky, Pecatan Polisi yang Kuntit Anak Bupati Brebes Dijerat Pasal Berlapis

Konten Media Partner
19 April 2021 17:18 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Zaky Rohman (29) pelaku yang menguntit mobil yang dikendarai putri Bupati Brebes saat di Mapolres Brebes. (Foto: Fajar Eko Nugroho/PanturaPost)
zoom-in-whitePerbesar
Zaky Rohman (29) pelaku yang menguntit mobil yang dikendarai putri Bupati Brebes saat di Mapolres Brebes. (Foto: Fajar Eko Nugroho/PanturaPost)
ADVERTISEMENT
BREBES - Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto menyatakan penguntit anak Bupati Brebes terancam hukuman berat. Pelaku dijerat dengan pasal berlapis.
ADVERTISEMENT
Sebab, selain menguntit, pelaku juga diketahui membawa narkoba, melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam hingga merusak sarana Mapolres Brebes.
"Atas perbuatan pelaku ZR (34), kita sangkakan pasal berlapis dengan hukuman berat. Ada beberapa pasal yang kita kenakan, termasuk melawan petugas atau pengancaman menggunakan senjata tajam, penyalahgunaan narkotika, perusakan mobil hingga pagar Mapolres, dan percobaan begal," kata Gatot Yulianto, Senin 19 April 2021.
Ia merinci, pasal yang dikenakan kepada pelaku yakni, Pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI no 12 tahun 1951, Pasal 406 KUHP tentang Perusakan, Pasal 212 KUHP tentang Perbuatan Melawan Terhadap Petugas. Kemudian Pasal 112 ayat 1 dan 2 dan UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari penguntit anak Bupati Brebes. (Foto: Fajar Eko Nugroho/PanturaPost)
Sebagai informasi, ZR merupakan warga Kecamatan Regol, Kabupaten Bandung Barat. Ia juga merupakan pecatan anggota polisi Polres Garut pada tahun 2009 silam dengan kasus perampasan mobil.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, setelah menguntit dan menghentikan mobil yang dikendarai anak bupati, pelaku sempat mengamuk di Mapolres Brebes. Dia pun sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap di perbatasan Brebes-Tegal.
"Ketika ditanya identitas mengamuk marah dan menantang anggota kemudian lari ke mobil dan mengeluarkan pisau," katanya.
Polisi pun langsung mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya. Polisi juga dengan menembak pelaku di bagian kaki.
"Tim Resmob berhasil menyergap pelaku di jalan raya Pantura berbatasan Brebes-Tegal di Sumurpanggang. Pelaku berserta barang bukti diamankan," ungkapnya. (*)