Ini yang Perlu Diketahui tentang Kesehatan Reproduksi di Indonesia

CISDI Center for Indonesia Strategic Development Initiatives
CISDI adalah sebuah think tank independen yang berfokus pada perbaikan sistem pelayanan kesehatan untuk pencapaian SDGs Goal 3. Salah satu programnya, Pencerah Nusantara adalah gerakan pemuda yang bertujuan untuk memperkuat layanan kesehatan primer di daerah terpencil di Indonesia. Dikelola oleh CISD
Konten dari Pengguna
27 Februari 2020 18:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari CISDI Center for Indonesia Strategic Development Initiatives tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Meskipun kerap dianggap tabu, pengetahuan tentang kesehatan reproduksi sangat peting untuk diketahui. (Sumber Gambar: pexels.com)
Merujuk pada pasal 71 UU No. 36 tahun 2009, kesehatan reproduksi adalah kondisi sehat fisik, mental, dan sosial secara utuh. Senada dengan itu, WHO menyatakan bahwa kesehatan reproduksi adalah situasi sejahtera fisik, mental, dan sosial dan bukan hanya terkait pengobatan penyakit pada organ reproduksi.
ADVERTISEMENT
Dengan pengetahuan yang cukup mengenai kesehatan reproduksi, seseorang akan memiliki pemahaman tentang otoritas tubuh dan memahami resiko dari segala tindakan seksual. Februari kerap dianggap sebagai bulan kesehatan reproduksi karena banyaknya hari-hari terkait kesehatan reproduksi pada bulan ini. Oleh sebab itu, bersama catatan ini kami tautkan beberapa catatan tentang kesehatan reproduksi yang perlu kita ketahui bersama.
Muncul dari Hak atas Kesehatan Reproduksi
Hak atas Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) adalah konsep yang sangat terkait dengan kesehatan reproduksi. (Sumber Gambar: pexels.com)
Kesehatan reproduksi adalah konsep politis yang tidak muncul dengan sendirinya. Ada proses politik yang mendasari kehadirannya, yakni International Conference on Population and Development (ICPD) pada 1994 di Kairo. Konferensi ini awalnya membahas permasalah kependudukan. Namun karena beragamnya jumlah peserta, beragam sudut pandang tentang HAM, gender, dan kesehatan menyeruak.
ADVERTISEMENT
Konferensi ini menghasilkan konsep Hak atas Kesehatan Reproduksi (HKSR). Konsep ini menyepakati hak individu untuk membuat keputusan tentang aktivitas seksual dan reproduksi dengan terbebas dari diskriminasi, paksaan, dan kekerasan.
HKSR, bisa dikatakan adalah konsep hak yang diterapkan dalam kesehatan reproduksi dan menjadi landasan normatif konsep kesehatan reproduksi.
Sudah Diatur Beragam Regulasi
Indonesia telah mengatur beragam regulasi terkait dengan kesehatan seksual dan reproduksi dalam undang-undang maupun peraturan lainnya. (Sumber Gambar: pexels.com)
Kendati jarang dibahas secara terbuka, perihal kesehatan reproduksi sudah sangat sering diatur dalam beragam regulasi di Indonesia. Undang-Undang No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan sudah mempertimbangkan aspek-aspek kesehatan reproduksi dalam perumusannya.
Pada 1984 juga muncul Undang-Undang No. 7 yang meratifikasi konvensi tentang penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap wanita. Ratifikasi konvensi ini berguna untuk mencegah segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan dalam aspek sosial dan seksual.
ADVERTISEMENT
Peraturan Pemerintah No. 61 tahun 2014 secara lebih lengkap mengatur tentang kesehatan reproduksi. Peraturan ini dimaksudkan untuk mewujudkan pelayanan kesehatan reproduksi yang aman, efektif, dan terjangkau terhadap semua individu.
Sangat Penting Bagi Remaja
Kesehatan reproduksi penting dipahami oleh remaja untuk mencegah dampak buruk dari suatu aktivitas atau perilaku seksual. (Sumber Gambar: pexels.com)
Dengan memiliki pengetahuan tentang kesehatan reproduksi, remaja diharapkan bisa mencegah dampak buruk dari sebuah tindakan seksual, seperti kehamilan tidak diinginkan (KTD), infeksi menular seksual (IMS), dan infeksi HIV AIDS.
Pengetahuan tentang kesehatan reproduksi sendiri dapat ditemukan melalui beragam sumber, mulai dari tenaga kesehatan profesional, kader remaja, duta generasi berencana, hingga kader bina keluarga remaja.
Puskesmas sendiri memiliki unit Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR). Selain itu, puskesmas juga memfasilitasi kegiatan konsultasi kesehatan reproduksi seperti melalui Kelas Ibu Hamil, Halo Catin, beragam kelas lainnya.
ADVERTISEMENT
Kementerian kesehatan dan BKKBN melalui Program GenRe juga telah menyediakan beragam modul pelatihan terkait kesehatan reproduksi remaja yang bisa diakses secara bebas.
Baca artikel selengkapnya di sini!