Jalan Panjang Wujudkan Pelayanan Kesehatan Dasar Inklusif

CISDI Center for Indonesia Strategic Development Initiatives
CISDI adalah sebuah think tank independen yang berfokus pada perbaikan sistem pelayanan kesehatan untuk pencapaian SDGs Goal 3. Salah satu programnya, Pencerah Nusantara adalah gerakan pemuda yang bertujuan untuk memperkuat layanan kesehatan primer di daerah terpencil di Indonesia. Dikelola oleh CISD
Konten dari Pengguna
3 Desember 2019 13:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari CISDI Center for Indonesia Strategic Development Initiatives tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
                                        Sumber Gambar: kompasiana.com
zoom-in-whitePerbesar
Sumber Gambar: kompasiana.com
ADVERTISEMENT
Orang dengan disabilitas adalah realitas sosial yang hadir di semua negara. Dalam catatan bulan Januari 2018, WHO menyatakan bahwa setidaknya 15% populasi manusia mengalami beragam bentuk disabilitas. Angka itu terbilang besar sebab yang dimaksud sebagai disabilitas bukan selalu merujuk pada kecacatan lahir atau bersifat biologis.
ADVERTISEMENT
Disabilitas adalah kondisi kompleks ketika seseorang tidak mampu mengakomodasi diri dengan lingkungan sekitar sehingga mengalami keterbatasan dalam beraktivitas. Dengan demikian, penyandang disabilitas adalah mereka yang mengalami hambatan beraktivitas di lingkungan sosialnya.
Faktor fisik dan mental yang dialami penyandang disabilitas kerap membatasi mereka untuk berkembang dan memeroleh akses dasar dengan pelayanan maksimal, seperti dalam hal pendidikan, ketenagakerjaan, maupun kesehatan.
Kondisi itu sesuai jika melihat pelayanan kesehatan dasar yang masih tidak ramah kepada penyandang disabilitas. Padahal, pelayanan kesehatan dasar yang optimal berperan untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang inklusif dan tidak memicu diskriminasi bagi penyandang disabilitas. Itu senada dengan cita-cita Konvensi untuk Orang dengan Disabilitas Pasal 25 yang telah diratifikasi oleh Indonesia pada tahun 2011 lalu.
ADVERTISEMENT
Pada pasal itu dikatakan negara menganggap penyandang disabilitas memiliki hak untuk menikmati standar kesehatan tertinggi yang disediakan oleh negara tanpa mengalami diskriminasi karena kondisi disabilitas mereka. Kesempatan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal adalah manifestasi dari pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya. Dan oleh sebab itu, perlu dipenuhi secara berangsur-angsur.
CISDI sendiri beranggapan bahwa pelayanan kesehatan inklusif berpengaruh pada keadilan sosial. “Memastikan semua orang memiliki akses ke kesehatan dan mendapatkan layanan kesehatan yang dibutuhkan merupakan upaya mengurangi jurang ketimpangan,” ujar Olivia Herlinda, Direktur Kebijakan CISDI.
Simak catatan lengkapnya di website CISDI:
http://cisdi.org/articles/view/kesehatan-untuk-penyandang-disabilitas-jalan-panjang-wujudkan-pelayanan-kesehatan-dasar-inklusif