Surveilans Kesehatan, Kunci Hadapi Virus Korona

CISDI Center for Indonesia Strategic Development Initiatives
CISDI adalah sebuah think tank independen yang berfokus pada perbaikan sistem pelayanan kesehatan untuk pencapaian SDGs Goal 3. Salah satu programnya, Pencerah Nusantara adalah gerakan pemuda yang bertujuan untuk memperkuat layanan kesehatan primer di daerah terpencil di Indonesia. Dikelola oleh CISD
Konten dari Pengguna
6 Februari 2020 14:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari CISDI Center for Indonesia Strategic Development Initiatives tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Petugas berpakaian khusus melakukan inspeksi kebersihan terkait Virus Korona di Wilayah Wuhan, Tiongkok (Sumber Gambar: AFP)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas berpakaian khusus melakukan inspeksi kebersihan terkait Virus Korona di Wilayah Wuhan, Tiongkok (Sumber Gambar: AFP)
ADVERTISEMENT
Kemunculan Virus Korona di awal tahun baru 2020 menciptakan keresahan global. Tipe baru dari virus ini ditemukan di Wuhan dan dinamakan 2019 novel Coronavirus (2019-nCoV).
ADVERTISEMENT
Dari 41 kasus infeksi awal, 27 kasus memiliki kontak langsung dengan pasar hasil laut Wuhan yang diduga menjadi tempat infeksi awal dari sumber hewan. Virus Korona menimbulkan beragam gejala, mulai dari yang bersifat ringan hingga berat.
Orang yang terinfeksi Virus Korona akan mengalami demam, lemas, batuk, sesak, hingga kesulitan bernapas. Adapun, dampak terburuk yang dialami oleh seorang yang terinfeksi adalah shock, gagal pernapasan, hingga kematian.
Sejauh ini hampir 14.380 kasus yang terkonfirmasi di Tiongkok dan 304 kasus di antaranya berakhir pada kematian.
Pada tanggal 2 Februari 2020, WHO mencatat saat ini persebaran Virus Korona demikian cepat dan sudah terkonfirmasi di 23 negara seiring dikeluarkannya status darurat kesehatan dunia atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) pada 30 Januari 2020 yang lalu.
ADVERTISEMENT
Surveilans Kesehatan
Apa yang terjadi di Wuhan, Tiongkok dan 22 negara lainnya merupakan epidemi global yang dapat berimplikasi memunculkan permasalahan lain jika tidak segera diatasi.
Pada titik ini, Indonesia sudah mengambil peran untuk mengamati persebaran penyakit yang berpotensi menjadi wabah melalui sebuah upaya kesehatan masyarakat bernama surveilans.
Kementerian Kesehatan RI telah mendiseminasikan pedoman bertajuk Pedoman Kesiapsiagaan Menghadapi Infeksi Novel Coronavirus (2019-nCoV) kepada tenaga kesehatan sebagai upaya awal surveilans.
Menurut WHO, surveilans kesehatan adalah upaya mengumpulkan, menganalisis, dan menginterpretasi data-data kesehatan untuk menghasilkan informasi strategis sebelum melakukan sebuah tindakan kesehatan masyarakat.
Dengan kata lain, termasuk dalam kondisi mengantisipasi wabah, surveilans kesehatan adalah tahapan paling awal sebelum tindakan kesehatan atas sebuah penyakit dilakukan. Komitmen Indonesia untuk menghadapi kejadian epidemi global atau wabah sudah berlangsung lama.
ADVERTISEMENT
Di Indonesia, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 45 Tahun 2014 (Permenkes No. 45) mengatur pelaksanaan surveilans yang terdiri dari kegiatan pengamatan yang sistematis dan terus menerus terhadap data dan informasi tentang kejadian penyakit untuk mengarahkan tindakan yang efektif dan efisien dari pemerintah maupun stakeholder terkait.
Surveilans mengandalkan kepaduan pemerintah, instansi kesehatan, dan masyarakat untuk menciptakan kondisi aman dan bebas dari penyakit, sekaligus mencegah kehadiran kejadian luar biasa.
Baca artikel selengkapnya di sini!