DPD RI Dukung Rekomendasi Persakmi tentang Layanan Dukungan Psikososial

Persakmi
Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia
Konten dari Pengguna
22 Juni 2020 11:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Persakmi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Evi Zainal Abidin, Senator DPD RI Dukung Rekomendasi Persakmi Agar Pemerintah Optimalkan Layanan Dukungan Psikososial di Masa Pandemi Covid
zoom-in-whitePerbesar
Evi Zainal Abidin, Senator DPD RI Dukung Rekomendasi Persakmi Agar Pemerintah Optimalkan Layanan Dukungan Psikososial di Masa Pandemi Covid
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI, Evi Zainal Abidin turut menanggapi hasil survei psikososial. Hasil studi psikosial ini menarik untuk dicermati, apalagi selama 3 bulan, masyarakat dihadapkan dengan berita mengenai covid-19 yang setiap hari menjejali media massa, cetak maupun elektronik. Secara khusus Evi menanggapi banyaknya kaum perempuan yang rentan dan dominan mengalami kecemasan di saat masa pandemi Covid. “Mungkin itu sudah menjadi kodrat perempuan, karena perempuan itu semua-semua dipikir”, ujarnya.
ADVERTISEMENT
Tanggapan tersebut disampaikan saat menjadi pembahas dalam diskusi zoom webinar yang digelar Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia bersama Ikatan Alumni Universitas Airlangga Komisariat Fakultas Kesehatan Masyarakat. Diskusi webinar dengan tagline #KolaborAKSISEHATkanNegeRI, mengangkat topik "Survei Psikososial Masyarakat Indonesia di Masa Pandemi Covid-19” dilaksanakan pada hari Minggu, 21 Juni 2020 yang juga disiarkan secara langsung melalui chanel youtube IKA FKM Unair.
Sebagaimana diketahui, survei studi psikosial masyarakat Indonesia di masa pandemi Civid-19 dilakukan oleh Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia (Persakmi) dan Ikatan Alumni Universitas Airlangga Komisariat Fakultas Kesehatan Masyarakat (IKA FKM UA). Survei diikuti oleh sekitar 8031 responden yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia. Survei dilaksanakan selama 8 hari (6-13 Juni 2020) melalui daring (online).
ADVERTISEMENT
Kembali kepada tanggapan Evi Zainal Abidin, masyarakat dengan tingkat pendidikan lebih tinggi maupun yang lulusan sekolah menengah sama-sama mengalami kecemasan yang lebih tinggi juga menarik dicermati. “Biasanya masyarakat yang berpendidikan tinggi lebih dapat mengatasi kecemasan karena literasi informasinya lebih lengkap, namun ternyata sama-sama cemas menghadapi pandemi”, katanya.
Jenis pekerjaan mungkin akan lebih menarik, bila dalam studi ini menyoroti mereka yang bekerja sebagai tenaga kesehatan. Karena saat ini, tenaga kesehatan mungkin mengalami kecemasan yang sangat tinggi. “Mereka cukup lama tidak dapat bertemu dengan keluarga, bahkan banyak yang juga meninggal dalam menjalankan tugas dalam penanganan Covid”, jelasnya
Secara khusus, Senator dari Perwakilan Jawa Timur, mendukung rekomendasi hasil survei psikososial, tentang perlunya membentuk saluran layanan dukungan psikososial. Selama ini dukungan psikososial baru ditujukan kepada mereka yang ODP dan PDP, sementara masyarakat lebih luas belum sebagai sasaran.
ADVERTISEMENT
Menyusun program psikososial harus menjadi komponen inti dalam respon program kesehatan masyarakat. Intervensi kesehatan jiwa dan mental, harus masuk dalam sistem pelayanan kesehatan, termasuk pelayanan kesehatan primer. Intervensi juga harus masuk ke dalam struktur yang ada di masyarakat, seperti sekolah, organisasi masyarakat, misalnya Fatayat, Karang Taruna dan sebagainya.
“Edukasi psikososial ini sangat penting karena dengan masyarakat akan lebih mengenal jati diri mereka, individu satu dan lainnya berbeda tiap orangnya”, paparnya. Salah satu edukasi psikososial harus terus dibumikan kepada masyarakat, agar mereka siap memasuki kebiasaan baru era new normal. “Caranya berikan informasi kepada masyarakat agar mampua membuat keputusan yang tepat untuk melindungi diri dan lingkungannya”, jelasnya.
Pemerintah perlu sampaikan informasi yang transparan dan secara serial tentang Covid-19 yang lebih real time. Pemerintah punya kewenangan memberangus berita hoax. “Informasi ini adalah bentuk edukasi psikososial kepada masyarakat, sampaikan secara tegas apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan masyarakat”, tegasnya.
ADVERTISEMENT