Survei Persakmi & IKA FKM Unair : Jawa Timur Perlu "Polisi Kesehatan Masyarakat"

Persakmi
Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia
Konten dari Pengguna
26 Mei 2020 22:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Persakmi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Ilustrasi profil dan tugas polisi "kesehatan masyarakat"
Ringkasan Eksekutif
Hasil survei evaluasi pelaksanaan PSBB tahap ke-dua di Jawa Timur menemukan bahwa peningkatan kegiatan yang aktif terjadi pada seluruh kegiatan yang dievaluasi secara proporsi. Berdasarkan evaluasi kegiatan yang masih aktif dilakukan, ditemukan kepatuhan untuk memakai masker dan penerapan physical distancing yang rendah. Direkomendasikan untuk tidak memperpanjang PSBB, yang diperlukan upaya penegakan disiplin. Perlu untuk menginisiasi polisi “kesehatan masyarakat” untuk membantu mendisiplinkan masyarakat agar berperilaku memakai masker dan menerapkan physical distancing, sampai perubahan perilaku manjadi permanen, dan menjadi new normal.
ADVERTISEMENT
Pengantar
Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sesuai Peraturan Gubernur Nomor 18 tahun 2020 dan Keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 188/202/KPTS/013/ 2020 dimulai secara efektif mulai tanggal 28 April 2020 hingga 11 Mei 2020. PSBB Tahap 1 telah selesai dilaksanakan, dan belum memberikan hasil yang menggembirakan. Untuk itu Pemerintah Provinsi Jawa Timur memutuskan untuk memperpanjang PSBB sampai dengan tanggal 25 Mei 2020 sebagaimana Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/219/KPTS/013/2020.
Data terkini menunjukkan bahwa meski PSBB telah diberlakukan dengan tambahan empat belas hari (Tahap 2), tetapi belum menunjukkan trend yang melandai. Trend kurva pasien positif masih terus naik. Di sisi lain secara empiris ditemukan masyarakat masih menganggap situasi yang ada masih seperti biasanya. Kondisi ini semakin sulit, karena masyarakat banyak yang memilih untuk mempersiapkan perayaan hari raya Iedul Fitri 1441 Hijriah. Tempat perbelanjaan terlihat lebih penuh
ADVERTISEMENT
Metode Survei
Pengumpulan data dilakukan melalui survei secara online. Pengumpulan data Tahap 1 mulai tanggal 4-8 Mei 2020, dan Tahap 2 mulai tanggal 19-23 Mei 2020. Responden hanya untuk masyarakat yang berdomisili di Jawa Timur. Kuesioner didesain untuk pengamatan lingkungan dengan memanfaatan responden. Pada tahap akhir dilakukan uji statistik dengan menggunakan Chi Square Yates Correction untuk menguji apakah ada perubahan yang signifikan antara Tahap 1 dan Tahap 2.
Hasil
Pada Tahap 1 berhasil terkumpul 2.834 responden dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur. Pada Tahap 2 terjadi peningkatan jumlah responden, menjadi sebanyak 3.407 responden. Pada Tahap 1 sebanyak 56,6% dari keseluruhan responden berdomisili di Surabaya Raya (Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo, sementara pada Tahap 2 sebanyak 57,26% dari seluruh responden berdomisili di Surabaya Raya. Secara detail karakteristik responden dapat dilihat pada Gambar 1
ADVERTISEMENT
Karakteristik responden survei evaluasi pelaksanaan PSBB Tahap 1 (4-8 Mei 2020) dan Tahap 2 (19-23 Mei 2020) di Jawa Timur
Informasi yang ditampilkan pada Gambar 2 menunjukkan bahwa berdasarkan pengamatan responden secara proporsi terjadi peningkatan pada semua jenis kegiatan yang berlangsung secara aktif pada Tahap 2 dibanding dengan evaluasi pelaksanaan PSBB pada Tahap 1.
Trend kegiatan yang masih aktif pada masa PSBB Tahap 1 dan 2 di Jawa Timur
Meski trend menunjukkan terjadi peningkatan kegiatan yang aktif secara proporsi, tetapi tidak semua kegiatan yang aktif menunjukkan angka yang signifikan secara statistik. Dari 10 jenis kegiatan yang menunjukkan peningkatan yang signifikan ada 5 jenis, yaitu kegiatan belajar mengajar di sekolah, kampus, dan tempat kursus (p=0,000), pasar tradisional (p=0,001, supermarket/minimarket (p=0,006), cangkruk di café/warung kopi (p=0,000), dan angkutan umum yang mengangkut penumpang (p=0,000). Sedang sisanya, 5 kegiatan lainnya, tidak menunjukkan perubahan yang signifikan secara statistik.
Berdasarkan poin kegiatan yang aktif dilakukan, kita petakan kepatuhannya dalam pemakaian masker dan penerapan physical distancing. Detail kepatuhan masyarakat berdasarkan berdasarkan pengamatan responden pada Tahap 2 dapat dilihat pada Tabel 1. Terlihat bahwa kepatuhan masyarakat untuk memakai masker dan menerapkan physical distancing masih cukup rendah.
Distribusi kepatuhan masyarakat Jawa Timur dalam memakai masker dan kepatuhan menerapkan physical distancing pada kegiatan yang masih aktif pada masa PSBB Tahap 2 di Jawa Timur, 19-23 Mei 2020
Mencermati informasi hasil survei antara Tahap 1 dan Tahap 2 terlihat bahwa kegiatan yang berlangsung aktif di tengah masyarakat semakin menunjukkan peningkatan. Sementara kepatuhan untuk memakai masker dan menerapkan physical distancing tidak menunjukkan hasil yang menggembirakan. Secara normatif, tidak cukup syarat untuk melonggarkan PSBB. Apalagi bila kita melihat trend dengan kurva yang masih menanjak naik. Sementara di sisi lain semakin sulit untuk membatasi pergerakan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Kesimpulan
Berdasarkan kajian hasil survei maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1. Seluruh kegiatan yang aktif menunjukkan peningkatan secara proporsi.
2. Lima kegiatan menunjukkan peningkatan yang signifikan, yaitu kegiatan belajar mengajar di sekolah/kampus/tempat kursus, pasar tradisional, supermarket/minimarket, cangkruk di café/warung kopi, dan angkutan umum yang mengangkut penumpang.
3. Hampir seluruh kegiatan yang aktif dominan dilakukan tanpa memakai masker, kecuali kegiatan di kantor/pabrik, mini/supermarket, ojek, dan olah raga.
4. Hampir seluruh kegiatan yang aktif dominan dilakukan tanpa menerapkan physical distancing, kecuali kegiatan olah raga luar ruangan.
Rekomendasi
Berdasarkan hasil survei Tahap 1 dan Tahap 2, dan kesimpulan, maka kami menyusun tiga rekomendasi sebagai berikut:
1. Tidak diperlukan lagi perpanjangan kebijakan PSBB, yang diperlukan upaya penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Upaya penegakan disiplin diperlukan sampai terbentuk perilaku baru sebagai “new normal” yang diharapkan.
ADVERTISEMENT
2. Menginisiasi pembentukan polisi “kesehatan masyarakat” sebagai pelaksana upaya mendisiplinkan masyarakat agar terbiasa untuk berperilaku memakai masker, menerapkan physical distancing dan rajin cuci tangan. 3. Mengoptimalkan peran serta masyarakat di level terendah (RT/RW/Dusun) dan tokoh-tokoh kunci di masyarakat pada kegiatan edukasi dan pencegahan Covid-19.