Pertamina Gandeng Lembaga Penegak Hukum Kawal Bisnis-Proyek demi Tercipta GCG

Pertamina
Official Account PT Pertamina (Persero)
Konten dari Pengguna
18 Januari 2021 14:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Pertamina tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Pertamina. Foto: Pertamina
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pertamina. Foto: Pertamina
ADVERTISEMENT
Pertamina terus memperkuat komitmen dalam menjaga kepatuhan dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG).
ADVERTISEMENT
Keseriusan Pertamina terlihat dari upaya-upaya proaktif dengan meningkatkan keterlibatan institusi penegak hukum pada proses bisnis maupun proyek perusahaan.
Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations Pertamina Agus Suprijanto mengatakan, sepanjang 2020, telah dilakukan kerja sama strategis dengan lembaga penegak hukum.
Ilustrasi pertamina. Foto: Dok. pertamina
Mulai dari Polri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan Agung RI, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sebagai BUMN Pertamina senantiasa mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab serta fairness dalam pengelolaan perusahaan guna mempertahankan dan meningkatkan kelangsungan usaha yang sehat dan kompetitif dalam jangka panjang serta meningkatkan kepercayaan dan pelayanan, sebagaimana yang dijalankan perusahaan energi kelas dunia,” ujar Agus.
SPBU Pertamina. Foto: Pertamina
Bersama PPATK, lanjut Agus, kerja sama dilakukan dengan pertukaran data guna investigasi. Upaya ini dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atau tindak pidana lain.
ADVERTISEMENT
Selain PPATK, Pertamina juga terus menjalin kerja sama dengan BPKP untuk melakukan audit perusahaan.
Sementara itu, kerja sama dengan institusi Polri, imbuh Agus, dilakukan untuk pengawasan dan asistensi proses pengadaan proyek strategis seperti pembangunan, pengembangan dan operasi kilang minyak dan Petrokimia.
Penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan dan pengawasan aset di Kawasan Golf Kenten antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Pemerintah Kota Palembang, Pertamina, dan KPK. Foto: Pertamina
Pertamina, sambung Agus, juga bersinergi dengan KPK. Berkat dukungan KPK, Pertamina berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara atas aset senilai Rp 9,5 triliun yang berlokasi di Sumatera Selatan dan Kalimantan Barat.
Kini, aset tersebut dioptimalkan dan diberdayakan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penyerapan tenaga kerja.
Agus menambahkan, Pertamina juga bekerja sama dengan Kejagung RI untuk memonitor proyek strategis nasional agar berjalan sesuai koridor hukum.
Penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan dan pengawasan aset di Kawasan Golf Kenten antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Pemerintah Kota Palembang, Pertamina, dan KPK. Foto: Pertamina
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanudin pada penandatanganan MoU beberapa waktu lalu menyampaikan jajarannya di seluruh Indonesia siap membantu dalam pendampingan hukum.
ADVERTISEMENT
“Kejaksaan berharap penandatanganan ini dapat diimplementasikan dengan baik dan berharap hubungan Pertamina dengan Kejaksaan RI dapat berjalan dengan baik, saling mendukung, terutama dalam penjagaan proyek strategis nasional,” terangnya.