Pertamina Pastikan Stok LPG 3 Kg di Kabupaten Tasikmalaya Aman

Pertamina
Official Account PT Pertamina (Persero)
Konten dari Pengguna
10 Januari 2021 14:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Pertamina tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Distribusi gas LPG 3 kg di Tasikmalaya. Foto: Pertamina
zoom-in-whitePerbesar
Distribusi gas LPG 3 kg di Tasikmalaya. Foto: Pertamina
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) III Jawa Bagian Barat memastikan stok dan penyaluran LPG 3 kg melalui agen dan pangkalan tetap berjalan lancar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
ADVERTISEMENT
Penyaluran dilakukan melalui 33 agen serta 776 pangkalan resmi Pertamina di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Unit Manager Communication, Relations & CSR MOR III Eko Kristiawan mengatakan, untuk bulan Januari 2021 ini Pertamina menyalurkan LPG di wilayah Kabupaten Tasikmalaya sebanyak total 841.200 tabung.
“Pertamina akan menambah alokasi pasokan apabila diperlukan. Kami terus melakukan pemantauan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya,” ujarnya.
Eko menambahkan, harga LPG 3 kg di pangkalan wilayah Kabupaten Tasikmalaya juga dipantau sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah, yakni 16 ribu rupiah per tabung.
“Untuk mendapatkan harga sesuai dengan Surat Keputusan Bupati, masyarakat diimbau untuk membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi Pertamina. Selain harga yang sesuai, masyarakat bisa mendapatkan LPG yang terjamin kualitasnya,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Berbagai upaya terus dilakukan Pertamina untuk memastikan stok dan penyaluran LPG 3 Kg di wilayah Kabupaten Tasikmalaya dan sekitarnya tetap aman.
Di antaranya pelaksanaan Operasi Pasar di wilayah Kecamatan Manonjaya pada Minggu (10/1) sebagai tambahan suplai untuk wilayah tersebut, serta bersama dengan Pemerintah Daerah terus berkoordinasi untuk melakukan pemantauan stok dan penyaluran LPG 3 Kg di lapangan.
Distribusi gas LPG 3 kg di Tasikmalaya. Foto: Pertamina
Sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram, LPG 3 Kg bersubsidi diperuntukkan hanya bagi masyarakat kurang mampu dan usaha mikro.
Usaha mikro adalah usaha dengan aset maksimal 50 juta dan omzet maksimal 300 juta per tahun.
Sedangkan untuk usaha kecil, menengah, dan atas, serta masyarakat yang tergolong mampu diharapkan menggunakan LPG Non Subsidi Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg agar pendistribusian LPG subsidi lebih tepat sasaran.
ADVERTISEMENT
Pertamina juga mengingatkan kepada para agen LPG untuk memastikan ketersediaan stok tabung LPG 3 kg di Pangkalan, mengutamakan penjualan pangkalan kepada konsumen rumah Tangga Pra Sejahtera, dan usaha Mikro yang menjual LPG 3 kg sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Pertamina akan melakukan pembinaan jika terdapat Lembaga penyalur atau apa pun Pangkalan yang melakukan pelanggaran,” tutup Eko.
Untuk informasi seputar produk dan layanan Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Call Center 135.