'Deadpool 2' Kena Denda Sebesar Rp 4,3 Miliar

Konten Media Partner
9 Mei 2020 8:20 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karakter Domino di Deadpool 2 yang menjadi pemeran pengganti Joi Harris (Foto: IMDb)
zoom-in-whitePerbesar
Karakter Domino di Deadpool 2 yang menjadi pemeran pengganti Joi Harris (Foto: IMDb)
ADVERTISEMENT
Play Stop Rewatch, Jakarta - Deadpool 2 kena denda sebesar Rp 4,3 miliar karena meninggalnya stuntwoman dari karakter Domino. Pada pertengahan 2017 lalu saat produksi Deadpool 2, duka mengiringi akan kabar meninggalnya stuntwoman Joi Harris.
ADVERTISEMENT
Ia adalah pembalap motor profesional yang bekerja menjadi pemeran pengganti dalam film ini. Kecelakan terjadi saat ia mengendarai motor saat menggantikan Zazie Beetz melakukan adegan berbahaya sebagai Domino.
Kecelakaan yang terjadi pada Harris ini sempat membuat produksi Deadpool 2 terhenti selama 2 hari. Kasus ini ternyata masuk dalam investigasi kepolisian Vancouver dan WorkSafeBC.
Diketahui bahwa proyek ini adalah pengalaman pertama Harris sebagai pemeran pengganti. Namanya juga masuk dalam daftar pemeran pengganti tambahan dalam tim. Kemungkinan hal ini menyebabkan tim produksi tidak sempat membuat helm yang harusnya didesain khusus untuk Harris saat berperan menjadi Domino.
Jumlah denda yang dikenakan pada rumah produksi Deadpool 2, TCF Vancouver Productions Ltd., sebesar $ 289ribu atau hampir setara Rp 4,3 miliar.
ADVERTISEMENT
Deadpool 2 adalah produksi terakhir franchise karakter ini di bawah naungan Fox. Perusahaan ini diakuisisi oleh Disney dan telah direncanakan kelanjutannya untuk Deadpool 3.
Kontributor: El