Infografik: Timeline Proses Disney Mengakuisisi Fox

Konten Media Partner
26 Maret 2019 16:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kombinasi FIretorch dan Captain America yang diperankan oleh aktor yang sama, Chris Evans (Sumber: Bosslogic)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kombinasi FIretorch dan Captain America yang diperankan oleh aktor yang sama, Chris Evans (Sumber: Bosslogic)
ADVERTISEMENT
Play Stop Rewatch, Jakarta - Rabu lalu (20/3), Disney secara resmi sudah memiliki hak properti Fox, di mana berarti karakter X-Men dapat digunakan pada film MCU walaupun kemungkinan besar paling cepat akan masuk pada 2021.
ADVERTISEMENT
Proses hukum untuk Disney dapat memiliki aset Fox ini sudah dimulai sejak 2017 bahkan sempat bersinggungan dengan kebijakan antitrust yang mencegah monopoli dunia hiburan oleh Disney.
Untungnya, Disney berhasil mendapatkan izin untuk bisa membeli aset-aset milik Fox setelah melakukan kajian ke European Comission.
Play Stop Rewatch memberikan infografik sederhana untuk memudahkan kalian memahami proses sulit Disney untuk bisa mendapatkan kembali aset Marvel. Supaya kalian tahu, tidak semudah itu untuk mendapatkan hak kepemilikan walaupun punya uang untuk membelinya.
Untuk informasi berupa infografik lainnya, langsung saja follow instagram Play Stop Rewatch supaya tidak ketinggalan update terbaru dari kami.
Penulis: Andri