Rapat Timpora, Lapas Batu Pantau Aktivitas Orang Asing

Lapas Batu Nusakambangan
Lapas High Risk I Batu Nusakamabangan
Konten dari Pengguna
30 November 2022 14:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Batu Nusakambangan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kabid Kamtib mewakili Lapas Batu dalam Rakor Timpora, foto Humas Lapas Batu
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Kamtib mewakili Lapas Batu dalam Rakor Timpora, foto Humas Lapas Batu
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Cilacap - Lapas Batu diwakili oleh Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Suparno hadiri Rapat Koordinasi Tim Pengamat Orang Asing (TIMPORA) di Kantor Imigrasi Cilacap. Selasa, (29/11/2022).
ADVERTISEMENT
TIMPORA (Tim Pengawasan Orang Asing) adalah tim yang terdiri dari instansi atau lembaga pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi terkait dengan keberadaan dan kegiatan orang asing. Rapat bertajuk "Tukar Informasi sebagai Wujud Kolaborasi Kelembagaan Dalam penanganan permasalahan orang asing di Kabupaten Cilacap" rutin digelar dengan tujuan untuk menyelaraskan pendapat, memonitoring, serta mengevaluasi tatanan kinerja Tim Pengamat Orang Asing (TIMPORA).
Rakor Timpora dihadiri oleh 24 Instansi yang terdiri dari Instansi Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH), antara lain Polresta Cilacap, Kejari Cilacap dan Pengadilan Negeri.
Kabid Adm. Kamtib Lapas Batu, Suparno yang memiliki wewenang dan tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Nusakambangan menyampaikan "Lapas Batu selaku koordinator Nusakambangan selalu melakukan pengawasan orang asing baik itu WBP atau kunjungan keluarga WBP, selanjutnya juga sudah diperketat penjagaan pintu utama Nusakambangan melalui aplikasi APONK mengingat banyaknya pembangunan di Nusakambangan yang berpotensi menimbulkan ganguan kamtib"
ADVERTISEMENT
Dari rapat tersebut dihasilkan kesimpulan perlu dilakukan penyesuaian kembali pasca kenormalan baru terkait dengan pemberian pelayanan, penegakan hukum, dan pengawasan orang asing.