5 Tahun Sungai Prupuk Dikeruk, Warga Kutamendala Brebes Gerudug Balai Desa

update informasi seputar Brebes selatan yang meliputi Bumiayu, Tonjong, Sirampog, Paguyangan, Bantarkawung, dan Salem
Konten dari Pengguna
28 Juni 2018 19:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari User Dinonaktifkan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
5 Tahun Sungai Prupuk Dikeruk, Warga Kutamendala Brebes Gerudug Balai Desa
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Brebes - Warga Dukuh Karang Sawah Utara (Karut), Desa Kutamendala, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes resah dengan pengerukan atau galian C di sungai Prupuk yang masuk wilayah mereka. Pasalnya, dengan adanya galian C tersebut mengakibatkan penurunan dasar sungai yang berakibat lahan persawahan di samping sungai kesulitan mendapatkan air untuk mengairi sawah mereka.
Untuk menyampaikan kekesalan warga, mereka kemudian menggerudug balai desa setempat, Kamis (28/6). Warga meminta pihak desa menjembatani dan memenuhi keinginan warga yang menghendaki agar galian C di sungai Prupuk tidak dilanjutkan kembali serta menutup akses jalan menuju sungai.
Menanggapi tuntutan warga, Sekretaris Desa Kutamendala Suhadi mengapresiasi keinginan warga dan akan mengakomodir keinginan warga tersebut.
"Dalam waktu dekat kami akan mengundang kedua belah pihak." Kata Suhadi. Ia juga mengatakan akan melakukan sosialisasi penutupan penambangan ilegal di sungai Prupuk tersebut.
ADVERTISEMENT
Informasi yang didapat menyebutkan, aktifitas galian C disungai Prupuk yang masuk Desa Kutamendala berlangsung sejak 5 tahun silam atau tepatnya sejak tahun 2014.
(Pras)