Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Pasca Lebaran, Gugatan Cerai 100 Orang Per Hari Didaftarkan di Pengadilan Agama Brebes
Konten dari Pengguna
27 Juni 2018 5:26 WIB
Tulisan dari User Dinonaktifkan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Brebes - Pasca lebaran 2018, Pengadilan Agama (PA) Brebes menerima lebih dari 100 kasus perceraian yang di daftar. Banyaknya kasus yang didaftar membuat petugas kewalahan.
ADVERTISEMENT
"Meskipun membludak, saya berharap bisa memberikan pelayanan terbaik." Kata Kepala PA Brebes Drs H Abdul Basyri MAg.
Peningkatan pendaftaran perceraian pasca lebaran karena pendaftar maupun penggugat memang berada di kampung halaman serta memiliki banyak uang setelah pulang merantau.
Gugatan perceraian sendiri didasari oleh berbagai motif seperti tekanan ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga, serta pasangan telah memiliki idaman lain.
"Ada juga karena istri bekerja sementara suami pengangguran, maka gugat cerai." Tutur Basyir.
Untuk sidang cerai, PA Brebes juga menggelar sidang keliling yang digelar di wilayah Kecamatan Banjarharjo, Ketanggungan, dan Kersana.
"Untuk warga di wilayah Brebes Selatan, sidang digelar di kantor Kecamatan Bumiayu." Ungkap Basyir.
(Pras)