Warga Terdampak Pembangunan Jalan Baru Salem-Banjarharjo Akan Terima Ganti Rugi

update informasi seputar Brebes selatan yang meliputi Bumiayu, Tonjong, Sirampog, Paguyangan, Bantarkawung, dan Salem
Konten dari Pengguna
26 September 2018 11:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari User Dinonaktifkan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Warga Terdampak Pembangunan Jalan Baru Salem-Banjarharjo Akan Terima Ganti Rugi
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Brebes - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Bina Marga telah membangun jalan penghubung Salem-Banjarharjo, Brebes, Jawa Tengah sepanjang 8,7 kilometer.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, warga di ke dua daerah tersebut kesulitan dalam mobilitas karena jalan penghubung Salem-Banjarharjo di Desa Pasir Panjang putus akibat bencana longsor pada 22 Februari 2018 silam.
Jalan penghubung yang baru tersebut melewati rute Puncak Lio-Hutan Blektebe-Dusun Ciwindu-dan Desa Wanoja.
Kepala Desa Wanoja, Saliyo Pranoto mengatakan, jalan penghubung tersebut melintas di atas tanah milik perhutani dan lahan warga.
Untuk lahan warga yang terdampak pembangunan jalan penghubung akan mendapat kompensasi atau ganti rugi. "Tim dari BPN Brebes, Bina Marga Provinsi, Kasi ASet Jalan Bina Marga Provinsi bersama-sama mengukur lahan warga yang terkena pembangunan jalan." Kata Saliyo.
Dari hasil pengukuran tersebut, lanjut Saliyo, akan ditindak lanjuti hak-hak warga termasuk lahan perhutani yang terkena pembangunan jalan penghubung tersebut untuk mendapatkan pengganti atau kompensasi.
ADVERTISEMENT
"Untuk warga desa Wanoja sendiri ada 49 Kepala Keluarga (KK) yang terkena pembangunan." Imbuh Saliyo.
Setelah proses ganti rugi selesai, pengerjaan pengaspalan jalan akan dikerjakan pada tahun 2019 mendatang.
(Pras/ Pendim 0713 Brebes)