Konten dari Pengguna

Ketahui Berbagai Gelar Pahlawan Nasional di Indonesia

Potongan Nostalgia
#PotonganNostalgia || Mari bernostalgia! Menjelajah apa yang sudah mulai terlupakan, atau bahkan belum sempat diingat
10 November 2017 11:55 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Potongan Nostalgia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Aksi Mengenang Jasa Para Pahlawan di Bundaran HI. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
10 November yang ditetapkan sebagai hari pahlawan, seolah membuat kita merefleksikan kembali jasa-jasa pahlawan yang turut mengharumkan dan memperjuangkan negeri ini.
ADVERTISEMENT
Gelar Pahlawan Nasional ditetapkan oleh presiden, sejak dilakukannya pemberian gelar tersebut pada 1959, ketentuan pahlawan inii berubah-ubah, awalnya gelar pahlawan bernama Pahlawan Kemerdekaan Nasional yang dibuat pada saat dikeluarkannya Dekret Presiden No. 241 pada 1958. Memasuki Orde Baru pada pertengahan 1960an, gelar tersebut berganti nama menjadi Pahlawan Nasional.
Untuk menyelaraskannya, maka dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 disebutkan bahwa gelar Pahlawan Nasional mencakup semua jenis gelar. Namun jangan salah ya, ada berbagai gelar pahlawan nasional di Indonesia,yang dibedakan berdasarkan kurun waktu atau periodisasi perjuangan mereka, diantaranya:
1. Pahlawan Perintis Kemerdekaan
Adalah gelar pahlawan bagi mereka yang telah berjuang mengantarkan bangsa Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan, diakui dan disahkan sebagai Perintis Kemerdekaan dengan Surat Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
2. Pahlawan Kemerdekaan Nasional
Seseorang yang semasa hidupnya karena terdorong rasa cinta tanah air, sangat berjasa dalam memimpin suatu kegiatan yang teratur guna menentang penjajahan di Indonesia, melawan musuh dari luar negeri, ataupun sangat berjasa baik dalam lapangan politik ketatanegaraan, sosial ekonomi, kebudayaan maupun dalam lapangan ilmu pengetahuan yang erat hubungannya dengan perjuangan kemerdekaan dan perkembangan Indonesia. (Keppres RI No.228 tahun 1963, Bab I, Pasal I)
3. Pahlawan Proklamator
Pahlawan Proklamator Indonesia adalah pahlawan yang telah membacakan Proklamasi Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 di Jakarta. Gelar ini diberikan kepada Soekarno dan Moh Hatta
4. Pahlawan Kebangkitan Nasional
Merupakan gelar pahlawan yang disematkan bagi mereka yang telah berjuang ketika masa kebangkitan nasional Indonesia, seperti Sutomo, Ki Hajar Dewantara Ir. Soekarno, Dr. Tjipto Mangunkusumo, Raden Mas Soewardi Soerjaningrat, dr. Douwes Dekker, dll
ADVERTISEMENT
5. Pahlawan Revolusi
Pahlawan Revolusi adalah gelar yang diberikan kepada sejumlah perwira militer yang gugur dalam tragedi G30S yang terjadi di Jakarta dan Yogyakarta pada tanggal 30 September 1965. Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, gelar ini diakui juga sebagai Pahlawan Nasional.
6. Pahlawan Ampera
Beberapa hari atau minggu setelah gerakan mahasiswa dalam memperjuangkan Tri Tuntutan Rakyat atau TRITURA dikumandangkan, dan dalam upaya memperjuangkan Amanat Penderitaan Rakyat atau AMPERA, mulailah terjadi insiden antara mahasiswa dengan pihak yang sedang berkuasa saat itu salah seorang mahasiswa dari Universitas Indonesia, Arif Rahman Hakim dan Ikhwan Ridwan Rais, yang kemudian diberi gelar Pahlawan Ampera