Mengenal Umar bin Al-Khaththab, Khalifah Kedua Umat Islam

Potongan Nostalgia
#PotonganNostalgia || Mari bernostalgia! Menjelajah apa yang sudah mulai terlupakan, atau bahkan belum sempat diingat
Konten dari Pengguna
24 Mei 2018 17:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Potongan Nostalgia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Umar bin al-Khaththab dilahirkan di Mekah pada 583 M dari keturunan suku Quraisy yang terpandang dan terhormat. Ia lahir empat tahun sebelum terjadinya Perang Fijar, atau kurang lebih 13 tahun lebih muda dari Nabi Muhammad SAW. Umar bin al-Khaththab dilahirkan dengan nama Umar bin al-Khaththab bin Nufail bin Abd Al-Uzza bin Ribaah bin Abdillah bin Qart bin Razail bin ‘adi bin Ka’ab bin Lu’ay.
ADVERTISEMENT
Sebelum masuk Islam, Umar termasuk dalam golongan kaum kafir Quraisy yang paling kejam dan sangat ditakuti oleh orang-orang yang telah memeluk agama Islam sebelum dirinya. Sebelum masuk Islam, Umar bin al-Khaththab menjadi orang yang sangat menentang ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW, bahkan sangat besar keinginan Umar untuk membunuh Rasulullah SAW bersama para pengikutnya. Umar terkenal sering menyebarkan fitnah dan menuduh Nabi Muhammad SAW sebagai orang yang tidak dapat dipercaya.
Setelah Umar bin al-Khaththab masuk Islam, pada bulan Dzulhijjah 6 tahun setelah kerasulan Nabi Muhammad SAW, kepribadiannya berubah total, bertolak belakang dengan sifat yang sebelumnya. Ia berubah menjadi seorang yang sangat setia membela agama Islam dan Nabi Muhammad SAW dari segala gangguan yang banyak dilakukan oleh kaum kafir Quraisy. Bahkan Umar adalah sahabat yang paling dekat dengan Nabi Muhammad SAW.
ADVERTISEMENT
Umar bin Al-Khaththab adalah khalifah kedua yang menggantikan Abu Bakar Ash-Shiddiq. Umar ditunjuk oleh Khalifah Abu Bakar setelah ia merasa khawatir dengan kejadian perselisihan yang menimpa umat muslim setelah Nabi Muhammad SAW wafat. Peristiwa di Tsaqifah Bani Sa’idah, yang hampir membuat umat Islam terpecah belah, sangat ditakutkan oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq terulang kembali jika dirinya tidak segera menunjuk penggantinya sebagai khalifah.
Selain itu juga kaum Anshar dan Muhajirin saling mengklaim dirinya sebagai golongan yang berhak menjadi khalifah. Ditambah banyak pasukan mujahidin yang sedang bertempur di luar kota Madinah. Sehingga Abu Bakar menilai tidak mungkin pemilihan khalifah diserahkan sepenuhnya kepada umat secara langsung.
Jika Abu Bakar memaksakan untuk melakukan pemilihan dengan menyerahkan kepada keputusan bersama seperti sebelumnya, besar kemungkinan akan timbul banyak perdebatan di kalangan umat Islam tentang siapa yang lebih proporsional untuk menjadi seorang khalifah. Bahkan Abu Bakar menilai jika perselisihan kembali terjadi di kalangan umat Islam, dampaknya akan lebih fatal daripada pemberontakan yang dilakukan oleh orang-orang kafir.
ADVERTISEMENT
Penunjukkan Umar bin Al-Khaththab oleh Abu Bakar tidak dilakukan secara sembarangan. Sebelumnya Abu Bakar telah meminta pendapat dan saran melalui musyawarah dengan beberapa orang sahabat senior, antara lain Abdul Rahman bin Auf, Utsman bin Affan, dan Asid bin Hadhir.
Musyawarah yang dilakukan bersama para sahabat senior itu menghasilkan persetujuan secara objektif terhadap Umar. Tidak hanya dengan para sahabat senior, Abu Bakar pun menanyakan pendapat kaum muslimin yang sedang berkumpul di Masjid Nabawi. Dan seluruh kaum muslimin tersebut setuju dengan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Abu Bakar.
Sumber : Supriyadi, Dedi. 2016. Sejarah Peradaban Islam. Bandung : Pustaka Setia
Umar bin Al-Khaththab (Foto: Wikimedia Commons)