Kabupaten Siak Satu-satunya Daerah di Indonesia Jalankan Zakat Hasil Pertanian

Konten dari Pengguna
1 Februari 2018 15:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari PotretNews Siak tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SIAK (Potretnews.com) - Kepala Divisi Pengumpulan Zakat Nasional, Fitriansyah mengatakan Kabupaten Siak merupakan satu-satunya daerah di Indonesia yang sudah melakukan zakat hasil pertanian.
ADVERTISEMENT
"Dari data yang ada, sebagian besar masih melaksanakan zakat profesi, mal dan zakat emas. Secara spesifik zakat pertanian ini baru Kabupaten Siak yang membuatnya," kata Fitriansyah, saat mengahdiri acara Pencanangan Pembayaran Zakat Padi dan Panen Raya di Kecamatan/Kampung Bungaraya, Siak, Riau, Senin (29/1/2018).
Dalam kesempatan itu, Fitriansyah juga menyampaikan, 3 hal yang menjadi konsentrasi Baznas Pusat kepada Baznas Kabupaten Siak."Salah satunya, Pemkab Siak sudah menjalankan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 untuk membentuk kepengurusan Baznas di tingkat kabupaten," ujarnya. Menurut Fitriansyah, gemar zakat di Siak ini, juga impact positif bagi perekonomian masyarakat. Dari data yang ada, jumlah masyarakat yang umrah setiap tahunnya dari Siak juga meningkat.
"Bahkan subuh tadi saat salat di Masjid, saya cukup terharu melihat jamaahnya sampai 3 syaf. Padahal kota ini sepi, tetapi masjidnya tetap ramai karena masyarakatnya sangat religius," ujarnya lagi.Diakhir acara, sejumlah petani padi melakukan pembayaran zakat pertanian dalam bentuk gabah yang diterima langsung oleh Bupati Siak, Syamsuar, Baznas Pusat Fitriansyah dan Danrem 031/ Wirabima, Brigjen Edy Natar Nasution.******
ADVERTISEMENT
S
SumberSumber
otretnews.