news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Hari Pahlawan Butuh Pemaknaan

PPKn UAD
Program studi S1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan FKIP Universitas Ahmad Dahlan. Akreditasi A BAN PT
Konten dari Pengguna
5 Desember 2022 12:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari PPKn UAD tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Poster Hari Pahlawan. Foto: Dikdik
zoom-in-whitePerbesar
Poster Hari Pahlawan. Foto: Dikdik
ADVERTISEMENT
Peringatan Hari Pahlawan setiap tanggal 10 November, hendaknya tidak berhenti sebagai peristiwa seremonial yang terlepas dari makna. Karena itu, Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) mengajak para pembaca menelusuri dan menyegarkan kembali ingatan dan pengetahuan tentang peristiwa yang melatarbelakangi penetapan hari pahlawan tersebut.
ADVERTISEMENT
Pertempuran Surabaya tahun 1945 terjadi dalam dua tahap. Pertama, pertempuran tiga hari mulai 28 - 30 Oktober 1945. Dalam pertempuran itu, pejuang dan Arek-arek Suroboyo memperoleh kemenangan. Pasukan Inggris yang terdesak meminta Presiden Soekarno untuk menyerukan gencatan senjata. Namun ketika perundingan gencatan senjata berlangsung, Perwira Inggris, Brigadir Jenderal AWS Mallaby tewas dalam insiden di Jembatan Merah. Inggris murka dan memberi ultimatum agar pejuang di Surabaya menyerahkan diri paling lambat pukul 06.00 WIB tanggal 10 November 1945, tetapi ultimatum ini tak digubris para pejuang. Sehingga pecahlah pertempuran yang kedua, yakni pertempuran 10 November 1945.
Inggris menargetkan 3 hari untuk menguasai Surabaya. Namun perlawanan para pejuang berlangsung sengit. Alhasil, Inggris baru bisa mengalahkan dan memukul mundur para pejuang keluar Surabaya pada hari ke-21. Pertempuran di Surabaya dinyatakan selesai.
ADVERTISEMENT
M.C Ricklefs dalam bukunya Sejarah Indonesia Modern 1200-2008 (2008) mengatakan, Indonesia banyak kehilangan korban jiwa. Ia lalu menyebut pertempuran itu bersifat pengorbanan untuk mempertahankan kemerdekaan yang telah diproklamirkan. Pemerintah kemudian menetapkan tanggal 10 November sebagai Hari Pahlawan Nasional. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Presiden No. 316 Tahun 1959 tentang Hari Nasional yang Bukan Hari Libur dan ditandatangani oleh Presiden Soekarno.
Dari peristiwa pertempuran Surabaya itu, tentu saja banyak pelajaran yang dapat diambil oleh generasi penerus bangsa. Karena itu, memaknai kembali peristiwa itu akan menambah pelajaran berharga dan membangkitkan kembali semangat kebangsan generasi muda dalam memajukan negara dan bangsa Indonesia. (Khr)