Dermaga dan Rusun Pulau Reklamasi C dan D Jadi Prioritas Pemprov DKI

22 Agustus 2017 9:37 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota (Foto: Johanes Hutabarat/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota (Foto: Johanes Hutabarat/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memprioritaskan pembangunan dermaga dan rumah susun untuk para nelayan di Pulau Reklamasi C dan D di Teluk Jakarta.
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, mengatakan pihaknya akan melakukan konsultasi ke pihak pengembang terkait pembangunan tersebut.
"Kami sudah sampaikan yang kami ingin bangun, kalau bisa adalah dermaganya, dan rumah susun nelayan," kata Djarot di Balai Kota, Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (22/8).
"Jadi untuk fasus (fasilitas khusus) dan fasum (fasilitas umum), kita konsultasikan ke sana, rusun nelayan dulu, kemudian dermaganya," imbuhnya.
Selain dermaga dan rusun, menurut Djarot, di Pulau C Dan D juga akan dibangun pusat bisnis. "Jadi ada pusat bisnis, ada mungkin apartemen dibangun ya," ujar Djarot.
Pengembang Pulau C Dan D adalah PT Kapuk Naga Indah. PT Kapuk Naga Indah merupakan pemegang Hak Guna Bangunan Pulau C dan D. Sedangkan Pemprov DKI merupakan pemilik Hak Pengelolaan Lahan.
ADVERTISEMENT
Pemerintah RI telah menyerahkan sertifikat untuk Pulau C dan D ke Pemprov DKI Jakarta, bersamaan dengan penyerahan sertifikat untuk Taman BMW dan Balai Kota dan beberapa aset di di DKI pada Minggu (20/8).
Dengan penyerahan sertifikat tersebut, berarti sudah 82 persen tanah di Jakarta yang memiliki sertifikat.