news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Djarot: Perluasan Wilayah Pelarangan Motor Bukan Diskriminasi

9 Agustus 2017 15:29 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Djarot di Simpang Susun Semanggi. (Foto: Diah Harni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Djarot di Simpang Susun Semanggi. (Foto: Diah Harni/kumparan)
ADVERTISEMENT
Dishub DKI akan melakukan perluasan wilayah larangan sepeda motor, di Bundaran HI hingga ke Bundaran Senayan. Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, menegaskan kebijakan tersebut bukan bentuk diskriminasi terhadap pengendara motor.
ADVERTISEMENT
Kebijakan yang tengah digodok oleh Dishub DKI itu, kata Djarot, adalah salah satu upaya yang dilakukan untuk mengurangi kemacetan.
"Tujuan utamanya bukan masalah diskriminasi, tujuan utamanya bagaimana kita mendorong bagaimana warga itu memanfaatkan transportasi publik," ujar Djarot saat ditemui di Balai Kota DKI, Jalan Merdeka Selatan, Rabu (9/8).
Djarot mengatakan rencana kebijakan penertiban kendaraan pribadi tak hanya menyasar para pengendara motor, namun juga para pengemudi mobil pribadi, sebab Dishub DKI juga akan menerapkan sistem ganjil genap bagi mobil pribadi di Jalan Rasuna Said.
Upaya penertiban kendaraan pribadi untuk mengurangi kemacetan, kata Djarot, sangat perlu diterapkan mengingat saat ini tak jarang ditemukan pengendara motor dan mobil yang menerobos masuk ke jalur Transjakarta.
ADVERTISEMENT
"Kita bikin jalur khusus Bus Way, jadi enggak bisa tepat waktu karena terlalu banyak motor dan terlalu banyak mobil," jelasnya.
Banyaknya pengendara motor yang sering melintas di trotoar, juga menjadi salah satu alasan Djarot menerapkan perluasan wilayah larangan sepeda motor.
"Termasuk juga jangan sampai motor nyasar menggunakan trotoar, enggak bener ini kan jalurnya pejalan kaki," kata Djarot.
Seperti diberitakan, Dishub rencananya akan menyediakan 12 kantong parkir di sekitar Jalan MH Tamrin dan Jalan Merdeka Barat untuk mengimbangi realisasi kebijakan perluasan tersebut.
Ada 12 titik kantong parkir yang disediakan, antara lain Carrefour Duta Merlin, Menaran BON, Gedung Jaya, Skyline Building, Gedung BI, Gedung Kosgoro, Plaza Permata, Gedung Oil, Wisma Nusantara, Grand Indonesia, dan IRTI Monas.
ADVERTISEMENT
PT TransJakarta bekerja sama dengan Pemprov DKI juga akan menyiapkan bus CNG (Compressed Natural Gas) sebagai kendaraan alternatif tambahan, untuk mengantisipasi kebijakan tersebut.