Firza Husein Penuhi Panggilan Polda Metro

12 Juni 2017 12:06 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Firza Husein di Polda Metro Jaya (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Firza Husein di Polda Metro Jaya (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Firza Husein kembali memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hari ini. Mengenakan pakaian hitam dan jilbab putih bercorak, Firza datang bersama pengacaranya sekitar pukul 11.30 WIB.
ADVERTISEMENT
Setiba di lokasi, Firza langsung masuk ke ruangan Krimsus Polda Metro dan enggan memberikan pernyataan apa pun.
Diketahui pemeriksaan Firza hari ini adalah pemeriksaaannya sebagai tersangka atas kasus baladacintarizieq, yang juga menyeret imam besar FPI, Habib Rizieq Syihab.
Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pornografi itu berdasarkan pemeriksaan dan gelar perkara pada Selasa (16/5) malam.
Firza dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau Pasal 32 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan atau Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 UU ITE dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
ADVERTISEMENT