Ketum PKB: Pembangunan Gedung Baru DPR Ok, Apartemen No Way

19 Agustus 2017 20:59 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Duta Besar Rusia temui Cak Imin (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Duta Besar Rusia temui Cak Imin (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
PKB mendukung wacana pembangunan gedung DPR baru, namun menolak usulan pembangunan apartemen untuk tempat tinggal anggota dewan.
ADVERTISEMENT
"Kalau kantor oke, kalau apartemen no way," kata Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, di kawasan Kota Tua, Jakarta, Sabtu (19/8).
Cak Imin menyetujui pembangunan gedung DPR yang baru, karena menurutnya ruang kerja para anggota dewan itu sudah sangat sempit.
"Kalau kantor memang sangat sesak, tetapi kalau apartemen menolak," pungkasnya.
Sebelumnya Sekjen PKB, Abdul Kadir Karding, juga menyampaikan hal senada. Menurutnya wacana pembangunan gedung DPR belum juga terlaksana karena sebagian publik tak setuju.
"Dibahas tahun lalu karena publik tidak menghendaki, tapi kalau kebutuhan, lihat saja sendiri bagaimana (kondisinya)," ujar Abdul di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8).
Seperti diberitakan, rencana pembangunan gedung baru DPR itu sudah bergulir sejak tahun 2015 dengan proyek bernama 'Penataan Kawasan Komplek Parlemen' yang berisi 7 proyek. Mulai dari membangun perpustakaan, hingga gedung baru anggota DPR.
ADVERTISEMENT
Belakangan, Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, menambahkan agar dibangun juga apartemen di eks Taman Ria Senayan untuk menggantikan rumah dinas DPR RI di Kalibata. Fahri beralasan apartemen baru diperlukan untuk mendukung efisiensi kerja para anggota DPR.
Reporter: Ferio Pristiawan