KPK Akan Periksa Miryam Soal Dugaan Pertemuan Penyidik dan Anggota DPR

21 Agustus 2017 12:25 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Miryam Haryani (Foto: ANTARA/Wahyu Putro)
zoom-in-whitePerbesar
Miryam Haryani (Foto: ANTARA/Wahyu Putro)
ADVERTISEMENT
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan lembaganya akan memeriksa Mantan Anggota Komisi II DPR, Miryam S. Haryani, terkait kasus dugaan pertemuan antara direktur KPK dan 7 penyidik KPK dengan anggota Komisi III DPR.
ADVERTISEMENT
"Kalau dilihatkan gini ya, itu kan pada waktu teman-teman memeriksa itu ada laporannya Miryam. Miryam diminta uang Rp 2 miliar oleh komisi III untuk orang-orang itu (direktur dan penyidik)," ujarnya di Kantor Lembaga Administrasi Negara, Senin (21/8).
"Yang perlu kita klarifikasi nanti kan Miryam juga ditanyai soal itu lagi. Terus anggota DPR yang minta itu siapa, nah baru penyelidiknya siapa. Dia akan diminta cerita untuk orang itu," lanjut Agus.
Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan pertemuan itu diucapkan Miryam ketika diperiksa KPK dalam kasus e-KTP. KPK membuka rekaman pemeriksaan tersebut di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Senin (14/8).
Dalam potongan rekaman tersebut, Miryam menyampaikan kepada penyidik yang memeriksanya, Novel Baswedan, bahwa ada 7 penyidik yang menemui DPR. Miryam juga mengaku mendapat intimidasi dari beberapa anggota Komisi III DPR.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut, kata Miryam, ia ketahui dari koleganya di DPR. "Iya pasti tadi lo dipanggil kan ke KPK. Gue udah ketemu penyidik 7 orang dengan pegawainya', terus ketemu Pak dengan yang namanya ini Pak," ujar Miryam menirukan ucapan koleganya saat bercerita kepada Novel.