Menkumham: 15 Tahun KPK Berdiri, OTT dan Korupsi Masih Banyak

17 Oktober 2017 16:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkumham Yasonna Laoly (kiri). (Foto: Antara/Wahyu Putro A)
zoom-in-whitePerbesar
Menkumham Yasonna Laoly (kiri). (Foto: Antara/Wahyu Putro A)
ADVERTISEMENT
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, sepakat soal rencana pembentukan Densus Tipikor, yang diusulkan oleh DPR kepada Polri. Sebab menurutnya selama 15 tahun KPK berdiri, OTT masih kerap terjadi sebagai indikator masih banyaknya korupsi.
ADVERTISEMENT
"Nanti kan kita (KPK dan densus) duduk bersama. Ada kritik kok dalam 15 tahun OTT masih banyak, korupsi enggak kurang-kurang. Walaupun menurut Pak Ketua (KPK) indeks kita sudah ada peningkatan. Tapi bagaimana supaya ini jadi lebih cepat," ujar Yasona di Gedung DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/10).
"Tidak cukup law enforcement saja, pencegahan, pembenahan sistem birokrasi, program e-budgeting, e-planing dan juga pertanggungjawabannya. Semua harus ditata dengan baik," imbuh Yasonna.
Yasonna menyarankan ada sebuah road map yang dibuat bersama-sama oleh sejumlah lembaga terkait --yang bertugas memberantas tindak korupsi-- termasuk dari segi pencegahan, penegakan, hingga penguatan sistem hukumnya.
"Kita harapakan ada satu road map bersama dalam penegakan hukum korupsi supaya jalannya itu tidak ego sektoral, ada satu agenda bersama," jelasnya.
ADVERTISEMENT
"Baik dari aspek penegakan hukumnya, baik dari segi pencegahannya, baik dari segi koordinasi antara lembaga-lembaga penegakan hukum. Jadi menguatkan sistem lembaga criminal justice, sistem yang integrated," imbuhnya.
Meski konsep pembentukan Densus Tipikor masih terus dimatangkan Polri, menurut Yasona, proses pembuatan road map tersebut dapat dijalankan lebih dulu tanpa harus menunggu Densus Tipikor selesai dibentuk.
"Jalan saja secara bersamaan, kemarin Pak Saut Situmorang (Wakil Ketua KPK) bilang bagaimana kalo kita ada tim kecil, bersama-sana, saya bilang oke saja, kita siap," papar Yasonna.
Terkait pembentukan Densus Tipikor yang dinilai banyak pihak kelak fungsinya akan bertabrakan dengan KPK, Yasonna menegaskan kewenangan yang dimiliki keduanya tidak akan sama.
Maka Yasonna mengimbau, baik KPK maupun Densus Tipikor tak ada yang merasa lebih berwenang satu sama lain.
ADVERTISEMENT
"Enggak dong. Polisi juga punya kewenangan menyidik korupsi, Jaksa juga menyidik koruosi, KPK bahkan menyidik dan menuntut. Tapi jangan ada kesan ada yang lebih lemah, ada yang lebih kuat, semua menjadi satu gerakan yg sama," ucapnya.