Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polisi Kasus Cuitan G30S/PKI di Twitter

4 Oktober 2017 17:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konpers Nikita Mirzani (Foto: Regina Kunthi Rosary/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konpers Nikita Mirzani (Foto: Regina Kunthi Rosary/kumparan)
ADVERTISEMENT
Gerakan Pemuda Anti Komunis (GEPAK) melaporkan artis Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya. Nikita dilaporkan atas cuitan di akun twitter @NikitaMirzani soal G30S/PKI yang menyinggung nama Panglima TNI Jenderal, Gatot Nurmantyo.
ADVERTISEMENT
Kicauan di akun itu sendiri menyebar di media sosial. Sementara di akun itu sendiri sudah tak ada.
Setelah sekitar dua jam dipersika, laporan dari sekelompok pemuda itu ditolak polisi. Ketua GEPAK, Rahmat Imran, mengatakan penolakan tersebut lantaran laporan tersebut dianggap belum memiliki bukti yang kuat.
"Tadi kita sudah hampir dua jam menyiapkan bukti-bukti laporan. Dari pihak Ditreskrimsus menyarankan agar melengkapi lagi bukti-bukti untuk menaikkan kasus ini ke penyelidikan. Ada beberapa pasal yang akan coba dimasukkan dalam kasus ini," ujar Rahmat, di Polda Metro Jaya, Rabu (4/10).
GEPAK laporkan Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya (Foto: Diah Harni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
GEPAK laporkan Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya (Foto: Diah Harni/kumparan)
Rahmat menjelaskan, pihaknya memang hanya membawa bukti laporan berupa screenshoot salah satu cuitan di twitter @NikitaMirzani, yang bertuliskan; Film G30s/PKI kurang seru...seharusnya Panglima Gatot juga dimasukkan ke lubang buaya, pasti seru.
ADVERTISEMENT
Rahmat mengatakan pihaknya melaporkan tweet tersebut karena berpotensi meresahkan masyarakat. Padahal sebelumnya, saat cuitan tersebut ramai diperbincangkan netizen, Nikita telah mengklarifikasinya dengan bantahan.
"Gue enggak pernah twitt apa pun di twitter gue. Sudah lama enggak buka twitter juga dan gue enggak pernah nonton film G30s/PKI," jelas Nikita saat dihubungi kumparan (kumparan.com), Rabu (4/10).
Rahmat mengaku tak mau ambil pusing dengan bantahan itu. Pihaknya akan tetap melanjutkan proses pelaporan itu, dan menyerahkan proses penyelidikannya kepada pihak kepolisian, untuk mencari tahu pelaku sebenaranya yang menulis kicauan itu.
"Saya katakan kami laporkan dahulu yah, nanti penyidik yang menelusuri lebih lanjut," ujar Rahmat.
Rahmat menambahkan, dirinya sudah dihubungi Nikita terkait pelaporannya itu, hari ini sekitar pukul 10.00 WIB. Hal itu tak lantas mengubah keputusan pihaknya untuk melaporkan Nikita.
ADVERTISEMENT
GEPAK, kata dia, juga sudah berusaha menghubungi Panglima Gatot terkait pelaporan tersebut, namun menurutnya belum direspon lantaran Panglima Gatot masih sibuk mengurus HUT TNI.
Sementara itu, Sekjen sekaligus Kuasa Hukum GEPAK, Gondo, mengatakan pelaporan ini sebaiknya menjadi pembelajaran baik untuk Nikita maupun masyarakat lain, agar bisa berucap lebih santun di media sosial.
"Kami merasa miris, santunlah di medsos dalam bertutur kata. Semoga NM menyadari kesalahannya dan mendapatkan hidayah dari Allah," kata Gondo.