Novanto Pernah Diminta Mundur dari Ketua DPR di Rapat Fraksi Golkar

22 November 2017 18:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Setya Novanto di KPK (Foto: Antara/Wahyu Putro A)
zoom-in-whitePerbesar
Setya Novanto di KPK (Foto: Antara/Wahyu Putro A)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR hingga kini masih terus menuai beragam kritik anggota dewan. Tak hanya dari luar fraksi partai politik di parlemen, Fraksi Partai Golkar sendiri rupanya pernah meminta Novanto mundur dari jabatannya.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar, Ridwan Hisyam, menuturkan pembahasan itu terjadi dalam rapat pleno yang digelar pada 18 Juli 2017 lalu, yang dipimpin Ketua Harian Golkar, Nurdin Halid, dan Sekjen Golkar, Idrus Marham.
"Saya sudah minta mundur tanggal 18 Juli, saya minta mundur di dalam rapat pleno Fraksi Partai Golkar pukul 10.00 WIB di ruang KK 2. Dipimpin Nurdin Halid dan Idrus Marham, anggota fraksi lengkap waktu itu," ujar Ridwan di Kantor Kosgoro, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (22/11).
Ridwan berharap, Novanto yang kembali ditetapkan sebagai tersangka korupsi e-KTP itu, legawa merelakan kursi Ketua DPR, agar publik tak terus menerus-nerus mengecam Partai Golkar.
Menurutnya, banyak figur alternatif lain yang mampu menjabat Ketua DPR, baik yang berasal dari jajaran Fraksi, para Ketua Komisi di Fraksi, hingga mereka yang duduk di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari unsur Fraksi Partai Golkar.
ADVERTISEMENT
"Kalau dari Fraksi Partai Golkar enggak usah jauh-jauh nyarinya, kan gampang ada Ketua Fraksi Robert Kardinal, wakilnya saya sendiri, AGK (Agus Gumiwang Kartasasmita) sekretaris fraksi, para ketua komisi Golkar dan AKD. Tinggal dinominasi, konsolidasi, dan dikoordinasikan," jelasnya.
Namun saat itu Novanto menolak mundur dari Ketua DPR dengan alasan yang sering diungkap, bahwa dia tidak terlibat dalam kasus korupsi e-KTP. Hingga akhirnya Novanto ditahan, dan bergulir lagi desakan agar dia mundur.
Ridwan menambahkan, para calon pengganti Novanto yang akan menjabat Ketua DPR nantinya, terlebih dahulu harus dikonfirmasikan ke pihak KPK. Hal itu untuk memastikan nama-nama yang dicalonkan bersih dari masalah hukum.
"Yang paling penting harus ada yang berani mengkonfirmasi ke KPK, jangan sampai kita nunjuk orang habis gitu 6 bulan ada muncul masalah baru, jadi tersangka lagi. Lebih susah lagi kita," kata Ridwan.
ADVERTISEMENT