news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Ombudsman Lapor ke Jokowi Ada 10 Ribu Keluhan Pelayanan Publik di 2017

7 Desember 2017 16:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ombudsman di Istana Bogor (Foto: Yudhistira Amran Saleh)
zoom-in-whitePerbesar
Ombudsman di Istana Bogor (Foto: Yudhistira Amran Saleh)
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo hari menerima kedatangan Ombudsman di Istana Bogor, Kompleks Istana Kepresidenan, Jawa Barat, pada Kamis (7/12). Pertemuan Ombudsman dengan Jokowi berlangsung tertutup.
ADVERTISEMENT
Ketua Ombudsman, Amzulian Rifai, menyebut pihaknya melaporkan kepada Jokowi beragam hal yang berkaitan dengan tugas Ombudsman, salah satunya perihal laporan penilaian terhadap pelaksanaan pelayanan publik.
"Hari ini kami bertatap muka dengan beliau itu, antara lain juga karena keterkaitan kami memberikan penilaian kepada kementerian dan lembaga terkait dengan pelaksanaan pelayanan publik," kata Amzulian Rifai di Istana Bogor, Kamis (7/12).
Menurut Amzulian, kualitas pelayanan publik yang semakin baik akan mengurangi potensi munculnya aksus korupsi, di sebuah lembaga atau kementerian. Amzulian juga mengungkapkan, angka laporan terkait pelayanan publik yang diterina Ombudsman setiap tahunnya selalu mengalami peningkatan.
"Meningkat itu bisa saja karena komunikasinya semakin baik, Ombudsmannya semakin dikenal berkat bantuan teman-teman media. Di tahun 2015 misalnya, laporan (pelayanan publik) kepada Ombudsman itu berjumlah 6.897, kemudian tahun 2016 meningkat menjadi 9.075. Kemudian tahun 2017 ini kita memprediksi di atas 10 ribu," ucap Amzulian.
ADVERTISEMENT
Dalam pertemuan tersebut, Amzulian mengatakan Jokowi sangat berharap ada perbaikan di bidang pelayanan publik untuk menghindari praktik-praktik mal administrasi.
Amzulian menilai mal administrasi pada pelayanan publik terjadi karena penyalahgunaan wewenang, dan adanya penundaan berlarut dalam satu layanan, sehingga banyak orang yang lebih memilih memberikan sejumlah uang 'suap' supaya prosesnya cepat.
"Memang kalau yang melaporkan bahwa terjadinya pungli secara langsung kepada Ombudsman itu sekitar 8 persen saja. Tetapi sesungguhnya, keluhan-keluhan publik itu (misalnya pelayana lama), sangat berpotensi terjadinya pungutan liar dan suap," jelas Amzulian.
"Mengapa pejabat birokrasi itu menyalahkan wewenangnya untuk memberikan suatu pelayanan? Bisanya karena sesuatu di baliknya. Begitu juga dengan penyimpangan prosedur," imbuhnya.
Hadir dalam pertemuan itu anggota Ombudsman lainnya yakni Wakil Ketua Lely Pelitasari Soebekty, Adrianus Eliasta Meliala, Ahmad Alamsyah Saragih, Ahmad Su'adi, Alvin Lie Ling Piao, Dadan Suparjo Suharmawijaya, Laode Ida, dan Ninik Rahayu.
ADVERTISEMENT