Polisi Tangkap 6 WNI Terduga Pelaku Penculikan WN Malaysia

20 Maret 2017 13:04 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Satuan Tugas Bareskrim Polri bekerjasama dengan kepolisian Malaysia berhasil menangkap enam orang terduga pelaku penculikan warga negara Malaysia bernama Ling Ling, Senin (20/3).
ADVERTISEMENT
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar, mengatakan para penculik ditemukan sedang menyandera Ling Ling di wilayah terpencil Tamiyang, Bumiaji, Batam, Kepulauan Riau, pada Minggu (19/3) sekitar pukul 05.00 WIB.
"Mereka adalah P, S, A, B, D, dan H," kata di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/3). Namun, dua dari mereka, A dan B, dibebaskan karena terbukti tidak terlibat.
Di balik kasus penculikan ini, menurut Boy, para WNI tersebut diduga bekerja untuk seorang aktor intelektual WN Malaysia bernama Wak Lan.
"Petugas kami terus mencari keterlibatan pihak lain dan juga terus mencari Wak Lan," ujar Boy.
Ling Ling diculik dari Malaysia ke Batam, Kepulauan Riau, pada 21 Februari lalu. Para penculik sempat meminta uang tebusan sekitar 5 juta SGD kepada suami korban. Saat ditemukan, Ling Ling mengenakan kemeja kotak-kotak merah dan berada dalam keadaan sehat.
ADVERTISEMENT