Polisi Tertibkan Takbir Keliling di Gunung Sahari

24 Juni 2017 22:46 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi mengimbau peserta takbir keliling. (Foto: Twitter: TMC Polda Metro)
zoom-in-whitePerbesar
Polisi mengimbau peserta takbir keliling. (Foto: Twitter: TMC Polda Metro)
ADVERTISEMENT
Kementerian Agama telah menetapkan 1 Syawal jatuh pada Minggu (24/6). Dari tahun ke tahun, segenap umat Islam merayakan malam Idul Fitri dengan mengumandangkan takbir bersama-sama di rumah, masjid, atau pun musala.
ADVERTISEMENT
Sebagian besar bahkan ada yang melakukan takbir berkeliling. Beragam atribut menyertai, mulai dari pengeras suara, beduk, hingga obor. Ada yang melakukannya dengan berjalan kaki, ada pula yang konvoi dengan motor hingga mobil.
Pihak kepolisian melakukan pengamanan di sejumlah titik di wilayah DKI untuk menjaga ketertiban pelaksanaan takbir keliling.
Salah satunya di wilayah Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Masyarakat yang melakukan takbir keliling dengan mobil, diimbau untuk tidak duduk di atas kap mobil.
Tak hanya polisi, TNI dan aparat keamanan tingkat kecamatan hingga Banser juga bekerja sama mengamankan kegiatan takbir keliling.
Sebelumnya Polda Metro Jaya melarang pelaksanaan takbir keliling di jalan raya pada saat malam lebaran. Polda mengimbau masyarakat melakukan takbir bersama di lingkungan masing-masing.
ADVERTISEMENT
Larangan itu tertuang dalam Pengumuman Nomor peng/03/VI/2017 tentang Imbauan Kamtibmas Pelaksanaan Takbir Malam Idul Fitri 1438 H di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya, tanggal 16 Juni.