Twitter Tutup Akun Habib Rizieq dan FPI Karena Melanggar Aturan

16 Januari 2017 15:35 WIB
ADVERTISEMENT
Semua yang diperbincangkan melalui Twitter (Foto: pixabay)
Akun twitter @syihabrizieq dan FPI diblokir. Terkait pemblokiran tersebut, Twitter Indonesia mengatakan bahwa pihaknya berhak menangguhkan akun yang melanggar peraturan Twitter berdasarkan laporan-laporan dari pengguna, melalui prosedur pelaporan pelanggaran yang berlaku.
ADVERTISEMENT
"Laporan-laporan yang masuk diproses secara seksama oleh tim kami di San Fransisco (Amerika Serikat) dan Dublin (Irlandia). Jika terbukti melanggar peraturan Twitter, maka sebuah akun dapat ditangguhkan," ujar pihak Twitter dalam siaran pers, Senin (16/1).
Sesuai peraturan Twitter yang berlaku, apabila sebuah akun ditangguhkan, pengguna tersebut akan mendapat notifikasi dari Twitter. Pengguna terkait dapat mengajukan banding jika merasa tidak melakukan pelanggaran terhadap Peraturan Twitter maupun Terms of Service.
Pengguna juga dapat melakukan BRIM (Block, Report, Ignore, Mute) terhadap konten atau akun yang membuat mereka tidak nyaman.
Pihak twitter berharap, pengguna Indonesia tidak sungkan melaporkan akun atau konten yang tidak sesuai dengan Peraturan Twitter, demi terciptanya Twitter yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh pengguna.
ADVERTISEMENT