Supervisi dan Eksaminasi Kejari Halmahera Tengah oleh Wakajati Maluku Utara

Pro Adjudicatio
Portal Pro Adjudicatio - Keadilan Untuk semua
Konten dari Pengguna
28 November 2020 9:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Pro Adjudicatio tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto: Pelaksanaan kegiatan Supervisi dan Eksaminasi pada kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Tengah dalam rangka melakukan evaluasi serta peningkatan kinerja (facebook.com/penkum.kejatimalut.5)
zoom-in-whitePerbesar
Foto: Pelaksanaan kegiatan Supervisi dan Eksaminasi pada kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Tengah dalam rangka melakukan evaluasi serta peningkatan kinerja (facebook.com/penkum.kejatimalut.5)
ADVERTISEMENT
LIS, Portal Pro Adjudicatio, 27 November 2020
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Maluku Utara Sungarpin, S.H., M.Hum, beserta Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Hartawi, SH didampingi tim Protokoler Kejaksaan Tinggi Maluku Utara melaksanakan kegiatan Supervisi dan Eksaminasi pada Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah.
ADVERTISEMENT
Dalam sambutan dan pengarahannya Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sungarpin, S.H., M.Hum menyampaikan tujuan supervisi untuk mengetahui pelaksanaan program kerja yang dicanangkan, melakukan evaluasi serta peningkatan kinerja, dan melihat sejauh mana kinerja serta kondisi di daerah wilayah hukum Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah.
Kegiatan supervisi dilaksanakan dalam rangka monitoring dan evaluasi terhadap penyelesaian perkara tindak pidana umum mulai tahap prapenuntutan, penuntutan, upaya hukum dan eksekusi apakah sudah dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah.
Tim Supervisi juga meninjau dan melakukan pemeriksaan pada Register dan data-data serta penginputan data Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah, dalam kegiatan supervisi ini Tim Supervisi dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara memberikan masukan untuk dapat memperbaiki kekurangan dalam register serta penyempurnaan data-data terkait tindak pidana umum.
ADVERTISEMENT
Selain itu juga dilakukan pemeriksaan terhadap berkas perkara yang telah selesai ditangani. Dalam kegiatan langsung mengunjungi Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah, protokol kesehatan tetap dijaga dan dilaksanakan.