Penerapan Human Capital Management untuk ASN yang Berkompeten di Era New Normal

Putri Apriliana
Student of Public Administration Science, University of Indonesia.
Konten dari Pengguna
7 Juni 2021 16:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Putri Apriliana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber: Instagram (@kasn_ri)
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Instagram (@kasn_ri)
ADVERTISEMENT
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang di mana visi UU ASN tersebut adalah mewujudkan ASN yang memiliki integritas, profesional, melayani, dan sejahtera yang mana memindahkan ASN dari comfort zone ke competitive zone. Berdasarkan visi tersebut, membuat saya tertarik untuk membahas lebih lanjut, terkait strategi dan inovasi apa saja yang dapat dilakukan dalam rangka mengembangkan kompetensi ASN berdasarkan prinsip Human Capital Management (HCM) di era new normal seperti saat ini.
ADVERTISEMENT
ASN di Era Tatanan Normal Baru (New Normal)
Memasuki era tatanan normal baru (new normal), pemerintah masih dihadapkan dengan berbagai tantangan di tengah masa krisis akibat pandemi Covid-19 yang semakin sulit untuk diprediksi. Dengan demikian, tentunya dibutuhkan transformasi dari segi struktural, kultural, digital, serta praktik dalam memberikan layanan di lingkup instansi pemerintah (Kemenpan, 2020). Menurut Tjahjo Kumolo (2020), adaptasi dan adopsi merupakan langkah yang paling tepat untuk melakukan transformasi dalam rangka mengatasi tantangan bangsa di era new normal.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 58 Tahun 2020 Tentang Sistem Kerja ASN dalam Tatanan Normal Baru, diharapkan ASN dapat bisa lebih beradaptasi dengan cepat dan tanggap terhadap berbagai perubahan yang terjadi selama masa pandemi Covid-19 berlangsung. Melalui proses adaptasi yang cepat dan tanggap, diharapkan sistem kerja ASN di era new normal tetap dapat memenuhi salah satu fungsi utamanya yaitu menyelenggarakan pemerintahan dan pelayanan publik dengan efektif dan produktif.
Sumber: Instagram (@kasn_ri)
Penerapan Konsep Human Capital Management (HCM) dalam Mengembangkan Kompetensi ASN
ADVERTISEMENT
Menurut Chatzkel (2004), ia mendefinisikan Human Capital Management (HCM) sebagai suatu upaya yang terintegrasi dalam mengatur dan juga mengembangkan kompetensi manusia untuk memperoleh kinerja yang lebih berkualitas. Dalam konsep HCM, sumber daya manusia dianggap sebagai modal sekaligus asset utama yang harus dikelola dan juga dikembangkan agar tujuan yang diharapkan dapat tercapai secara efektif dan efisien.
Dalam mewujudkan ASN yang berkompeten dan berdaya saing khususnya di era new normal, tentunya diperlukan pengembangan yang berbasis konsep HCM yang terencana dan juga terstruktur. Menurut Robbins (2003), strategi dan inovasi yang dapat dilakukan untuk mewujudkan potensi SDM telah diuraikan ke dalam 5 (lima) elemen pemicu keberhasilan organisasi yaitu strategi, struktur, teknologi, sumber daya manusia, dan kultur.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan analisis saya, 5 (lima) strategi dan inovasi yang telah dikemukakan oleh Robbins (2003), dapat dijadikan sebagai pendekatan dalam menerapkan konsep HCM untuk mewujudkan ASN yang berkompeten di era new normal, berikut penjelasannya:
Pertama, dari sisi strategi, hal yang dapat diterapkan untuk membangun pola pikir ASN secara komprehensif dan berintegritas tinggi adalah dengan menerapkan protokol kesehatan. Di tengah pandemi Covid-19, hal yang diutamakan adalah kesehatan, karena dengan kesehatan yang terjamin maka kegiatan lainnya tentu akan terselesaikan dengan baik juga. Melalui strategi baru tersebut, diharapkan para ASN bisa lebih meningkatkan produktivitasnya dalam bekerja di tengah krisis pandemi Covid-19.
Kedua, dari sisi struktur, hal yang dapat dilakukan untuk mewujudkan ASN yang berkompeten yaitu salah satunya dengan mengoptimalkan manajemen kinerja berbasis sistem merit. Pandemi Covid-19 sejatinya membawa berbagai perubahan yang luar biasa terhadap instansi pemerintah, dengan optimalnya penerapan sistem merit diharapkan manajemen kinerja ASN tetap dapat berjalan dengan baik. Selain itu, optimalisasi manajemen kinerja ASN berbasis sistem merit diharapkan dapat menciptakan target kinerja yang jelas dalam rangka mencapai visi UU ASN.
ADVERTISEMENT
Ketiga, dari sisi sumber daya manusia, hal yang dapat dilakukan yaitu memberikan training atau pelatihan-pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan para ASN, karena hal tersebut merupakan suatu kebutuhan strategis yang harus dipenuhi dalam rangka merespons berbagai perubahan yang terjadi selama pandemi Covid-19 berlangsung.
Keempat, dari sisi teknologi, hal yang menurut saya sekiranya dapat mewujudkan ASN yang berkompeten adalah dengan melalui pemanfaatan dan juga pengoptimalisasian penggunaan Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK) baik secara synchronous dan asynchronous dalam praktik kerjanya. Dengan demikian, hal tersebut akan memicu para ASN untuk bekerja secara kreatif dan inovatif di era new normal.
Kelima, dari sisi kultur, menurut saya budaya baru yang paling tepat untuk diterapkan dalam rangka mewujudkan ASN yang berkompeten di era new normal adalah budaya Flexible Working Space (FWS). FWS dapat diartikan sebagai pengaturan pola kerja pegawai yang memberikan fleksibilitas lokasi bekerja selama periode tertentu dengan memaksimalkan teknologi informasi. Melalui FWS, ASN dapat bekerja secara fleksibel baik itu dari kantor kedinasan (Work From Office/WFO) ataupun dari kediaman masing-masing (Work From Home/WFH)
ADVERTISEMENT
Referensi:
BPPK Kemenkeu. (2019). Menuju ASN sebagai Human Capital Pada 2020. Bppk.Kemenkeu.Go.Id. https://bppk.kemenkeu.go.id/content/berita/pusdiklat-pengembangan-sumber-daya-manusia-menuju-asn-sebagai-human-capital-pada-2020-2019-11-05-f877690f/#
Endri. (2010). Peran Human Capital Dalam Meningkatkan Kinerja Perusahaan: Suatu Tinjauan Teoritis Dan Empiris. Jurnal Administrasi Bisnis, 6(2), 179–190. https://doi.org/10.26593/jab.v6i2.396.
KASN, A. (2020). Percepat Penerapan Sistem Merit, KASN dan BKN Perkuat Kolaborasi. Kasn.Go.Id. https://www.kasn.go.id/details/item/572-percepat-penerapan-sistem-merit-kasn-bkn-perkuat-kolaborasi
KemenpanRB. (2018). Pengembangan ASN harus Berdasarkan Human Capital Management. Menpan.Go.Id. https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/pengembangan-asn-harus-berdasarkan-human-capital-management
LAN RI, H. (2020). Rakornas Pengembangan Kompetensi ASN: Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN Di Era New Normal. Lan.Go.Id. https://lan.go.id/?p=2628
Ramadhan, I. (2019). Strategi peningkatan profesionalitas ASN pada pemerintah daerah berbasis pengembangan human capital. Prosiding Seminar Stiami, 6(9), 1689–1699.
Rizkinaswara, L. (2020). Flexible Working Space, Budaya Kerja Baru Hadapi New Normal. Aptika.Kominfo.Go.Id. https://aptika.kominfo.go.id/2020/06/flexible-working-space-budaya-kerja-baru-hadapi-new-normal/
ADVERTISEMENT