Publik Lebih Konstitusional atau Jenuh?

Riko Noviantoro
Pembaca buku dan pecinta kegiatan luar ruang. Bekerja sebagai peneliti kebijakan publik di Intitute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP)
Konten dari Pengguna
15 Maret 2022 15:31 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Riko Noviantoro tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Presiden Joko Widodo (foto: kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo (foto: kumparan)
ADVERTISEMENT
Kutipan yang perlu kembali diingatkan jelang Pemilu serentak 2024. Penggalan pernyataan dari sosok yang tengah gaduh dengan isu tiga periode. Kegaduhan yang meminjam pernyataan dari tiga pimpinan partai politik PKB, Golkar dan PAN.
ADVERTISEMENT
Tentu publik bertanya asal mula gagasan tiga periode itu hadir. Apakah benar dari tiga pimpinan partai politik atau suara batin Presiden Jokowi, atau memang skenario politik? Apa pun itu terbukti publik meminta semua kembali pada konstitusi.
Survei Politik sebagai Aspirasi Publik
Sejumlah lembaga survei memberikan gambaran cukup terang soal isu tiga periode. Dalam tahun 2021 sampai awal 2022 setidaknya ada lima lembaga survei politik yang telah melakukan riset terkait tiga periode presiden. Termasuk kembalinya Joko Widodo menjadi calon presiden.
Lembaga survei Indikator Politik Indonesia yang melansir data di awal 2022, memberikan catatan menarik. Yaitu adanya pertambahan dukungan publik untuk masa jabatan presiden tiga periode. Namun jumlahnya tetap tidak melampaui dukungan yang menolak masa jabatan presiden tiga periode.
ADVERTISEMENT
Dari survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan 38,6 persen responden mendukung maja jabatan presiden tiga periode. Sedangkan 56,8 persen responden menolak masa jabatan presiden tiga periode dan terdapat 4,5 persen responden yang tidak menjawab.
Lembaga survei Trust Indonesia juga bernada sama. Terdapat 63,5 persen menolak masa jabatan presiden tiga periode. Begitu pula lembaga survei SMRC yang mencatat 74 persen responden menolak masa jabatan presiden tiga periode. Ada pula lembaga survei VoxPol yang menjabarkan hasil riset senada dengan penolakan masa jabatan presiden tiga periode.
Hasil survei politik yang kerap jadi sandaran melakukan kerja politik, sudah cukup meyakinkan untuk tidak ada presiden tiga periode. Responden yang mewakili suara publik menghendaki masa jabatan presiden dibatasi dua periode.
ADVERTISEMENT
Melalui aspirasi ini pula sepatutnya menutup ruang manuver politik untuk meloloskan agenda penambahan masa jabatan presiden. Publik lebih taat pada pandangan konstitusi dan dilaksanakan secara konsekuen. Bukan sebaliknya.
Pada sisi lain juga bisa menjadi gambaran jenuhnya publik terhadap kinerja pemerintahan. Sehingga gagasan penambahan masa jabatan presiden itu ditolak publik. Setelah melihat kinerjanya yang tidak sesuai harapan.
Apa pun itu kiranya Presiden Jokowi dapat konsisten dengan aspirasi rakyat. Sebagaimana kutipan Joko Widodo bahwa demokrasi itu mendengarkan dan melaksanakan suara rakyat. Semoga.
*Penulis adalah peneliti kebijakan publik IDP-LP