Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Membangun Harmoni dan Keadilan dalam Kehidupan Bermasyarakat
5 Mei 2023 10:10 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari rachelia rusadi panjaitan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Sebagai bangsa yang multikultural, Indonesia memiliki populasi etnis yang beragam dengan banyak perspektif agama dan filosofi yang berbeda. Keanekaragaman suku, budaya, agama, dan faktor lainnya merupakan hal yang hakiki dan harus diakui oleh bangsa Indonesia agar dapat dimintai pertanggungjawaban untuk menjaga dan melindunginya.
ADVERTISEMENT
Keragaman dalam hal ras, budaya, agama, dan faktor lainnya merupakan keniscayaan yang harus diterima oleh negara Indonesia dalam rangka mengemban tugas untuk menegakkan dan mempertahankan keragaman tersebut.
Pertama-tama kita harus menyelidiki tujuan harmoni sebelum kita dapat mengembangkannya. Harmoni adalah kesatuan hati dan sepakat untuk tidak menciptakan perselisihan dan pertengkaran serta kemauan untuk hidup bersama-sama dengan damai dan tenteram.
Membina keharmonisan dan komunikasi yang efektif dalam interaksi antara individu dan kelompok masyarakat lainnya serta dalam kehidupan individu itu sendiri. Dalam bangsa yang semboyannya Bhinneka Tunggal Ika, menciptakan keharmonisan dalam keberagaman merupakan tugas mutlak yang harus diselesaikan secara kolaboratif dan holistik.
Keharmonisan tersebut dapat dimaksimalkan dengan diimplementasikannya keadilan dalam kehidupan bermasyarakat. Di mana keadilan melibatkan penegakan hak-hak orang lain, itu memiliki arti yang sama atau setara.
ADVERTISEMENT
Memberikan hak kepada orang yang berhak untuk memperolehnya dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara adalah yang dimaksud dengan keadilan. Sebagaimana diketahui bahwa keadilan tidak dapat dipisahkan dari hidup dan kehidupan bermasyarakat. Keadilan ini lebih menitikberatkan keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Dalam membangun dan tetap menjaga sebuah keharmonisan hubungan dalam kehidupan bermasyarakat yang beragam tersebut diperlukan upaya penanaman kesadaran sikap toleransi, prinsip kesetaraan, dan memandang perbedaan sebagai anugrah Tuhan.
Kesadaran setiap pribadi mengingat keberagaman dan potensi konflik yang dapat menimbulkan perpecahan dalam masyarakat. Meskipun keragaman dan perbedaan tidak dapat dihindari dalam masyarakat majemuk, namun semua lapisan masyarakat akan bekerja sama untuk menciptakan kondisi damai, adil, makmur, dan harmonis atau keadaan harmoni dalam masyarakat.
ADVERTISEMENT
Keadilan sering diukur dengan berbagai cara. Konsep keadilan itu sendiri mencakup banyak aspek. Membicarakan keadilan tidak semudah yang kita bayangkan karena keadilan bisa bersifat subjektif dan bisa individualistis yang artinya tidak bisa disamaratakan (adil bagi si A belum tentu adil oleh si B).
Oleh karena itu, perlu diadakannya musyawarah mencapai mufakat sebagai salah satu cara untuk mewujudkan keadilan diantara masyarakat dan memilih perkara yang paling baik bagi mereka. Metode ini diperlukan untuk mencapai konsensus dan menjamin akuntabilitas untuk keputusan.
Menerapkan prinsip-prinsip moral dan spiritual dalam masyarakat merupakan salah satu strategi untuk meningkatkan keharmonisan masyarakat, yang merupakan cara yang sangat efisien untuk mencegah perselisihan sosial.
Dengan menciptakan dan mempraktikkan sikap toleransi yang sadar dan menghindari fanatisme ekstrim terhadap ajaran atau keyakinan yang diyakini relevan dengan afiliasi dalam berbagai masyarakat, konflik yang muncul dalam masyarakat dapat dihindari dan diatasi. Komunikasi antar setiap pribadi yang berbeda difasilitasi oleh kesadaran toleransi dan kejujuran.
ADVERTISEMENT
Sikap menghargai keberagaman dan saling menerima akan muncul dari komunikasi yang efektif dan dinamis, dan sikap tersebut pada akhirnya akan mampu menciptakan hubungan yang harmonis dalam masyarakat yang beragam.
Jika dilakukan atau dibantu dengan pendekatan-pendekatan dari disiplin ilmu lain seperti filsafat, sosiologi, dan lain-lain, dituntut untuk lebih objektif guna membahas rumusan keadilan yang lebih komprehensif. Selain itu, masyarakat mengantisipasi bahwa penegakan hukum akan menegakkan supremasi hukum.
Ini adalah salah satu ilustrasi bagaimana membuat masyarakat merasakan rasa keadilan ketika keadilan itu adil dan diinginkan oleh masyarakat.