Dukungan Perpustakaan dalam Evaluasi Kota Layak Anak di Jakarta Selatan

Rachmi Yamini
ASN Pemprov. DKI Jakarta - Pustakawan - Pecinta Damai
Konten dari Pengguna
6 September 2023 11:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rachmi Yamini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tanggal 22 Juli 2023 lalu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia menganugerahkan Kota Layak Anak kepada 19 kota/kabupaten di Indonesia pada acara Forum Anak Nasional di Semarang, Jawa Tengah. Salah satu kota yang berhasil menerima anugerah itu adalah Kota Administrasi Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Setiap tahunnya, Kementrian PPPA memberikan anugerah Kota Layak Anak kepada kota/kabupaten di Indonesia yang dinilai layak menerimanya. Untuk mendapatkan predikat Kota Layak Anak tersebut, kota/kabupaten di Indonesia termasuk Kota Administrasi Jakarta Selatan harus melewati serangkaian evaluasi yang dilakukan oleh Kemen PPPA berdasarkan pemenuhan hak anak berdasarkan Konvensi Hak Anak yang mencakup 1+5 klaster. Selama 2 tahun ke belakang, Kota Administrasi Jakarta Selatan meraih Kategori Nindya pada Evaluasi Kota Layak Anak. Baru pada tahun 2023 ini, Kota Administrasi Jakarta Selatan akhirnya berhasil meraih Kategori Utama Kota Layak Anak.
Namun, apa sebenarnya "Kota Layak Anak" itu? Seberapa pentingnya predikat ini bagi setiap kota/kabupaten di Indonesia? Dan yang tidak kalah penting, apa hubungannya perpustakaan dengan Kota Layak Anak dan bagaimana perpustakaan dapat berperan di dalamnya?
ADVERTISEMENT

Kota Layak Anak (KLA)

Kota Layak Anak (KLA) merupakan anugerah yang diberikan kepada kota/kabupaten yang memiliki sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan sesuai dengan Konvensi Hak Anak. Dalam penyelenggaraannya, Kementerian PPPA melakukan evaluasi terhadap kota, kabupaten, dan provinsi pelaksana Kota Layak Anak melalui berbagai indikator yang dinilai dan dianalisis perkembangannya dari tahun ke tahun untuk melihat progres yang telah diupayakan.
Penilaian KLA mencakup 24 indikator atau aspek yang terangkum dalam 6 kluster besar, yaitu Kelembagaan; Klaster 1: Hak Sipil dan Kebebasan; Klaster 2: Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan; Klaster 3: Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan; Klaster 4: Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, dan Kegiatan Budaya; serta Klaster 5: Perlindungan Khusus.
ADVERTISEMENT
Penyelenggaraan Kota Layak Anak setiap tahunnya diharapkan dapat meningkatkan upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak di setiap kota di seluruh Indonesia. Penyelenggaraan Kota Layak Anak juga dilaksanakan sebagai upaya mengejar target Indonesia Layak Anak yang diharapkan dapat tercapai pada tahun 2030. Untuk memperoleh anugerah Kota Layak Anak, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah di tingkat kabupaten, kota, dan provinsi perlu bekerja sama dalam menjalankan program-program yang mendukung pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. Selain itu, pemerintah juga perlu bersinergi dan berkolaborasi dengan semua pihak; baik itu lembaga masyarakat, dunia usaha, media massa, organisasi nirlaba, serta anak-anak untuk dapat menciptakan wilayah yang aman bagi anak-anak.

Jakarta Selatan sebagai Kota Layak Anak

Rapat koordinasi lintas sektor dalam persiapan Evaluasi Kota Layak Anak 2023 (Sumber: Dokumentasi pribadi)
Kota Administrasi Jakarta Selatan meraih kategori Nindya atau setingkat di bawah Kota Layak Anak selama tahun 2021 dan 2022. Perolehan tersebut mendorong pemerintah Jakarta Selatan untuk terus berupaya memperbaiki diri sehingga tahun ini, Jakarta Selatan berhasil meningkatkan perolehan nilai pada Evaluasi Kota Layak Anak sehingga meraih anugerah Kota Layak Anak.
ADVERTISEMENT
Persiapan untuk menghadapi Evaluasi Kota Layak Anak tahun 2023 sudah dilakukan sejak tahun 2022. Perhatian penuh dan dukungan Walikota Kota Administrasi Jakarta Selatan beserta jajarannya menjadi salah satu faktor pendorong kerja cepat dan tepat para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang terlibat dan bertanggung jawab di setiap klaster KLA. Koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak terus dilakukan dengan terus memperbaiki program-program yang ada serta fokus mengembangkan program-program baru yang inovatif. Rapat demi rapat lintas sektor serta evaluasi teknis lapangan juga terus dilakukan untuk mengetahui progres setiap program yang telah dilakukan.
Penginputan borang atau isian penilaian Evaluasi Kota Layak Anak sudah dilakukan sejak awal tahun 2023 yang diinisiasi oleh Suku Dinas PPAPP Kota Administrasi Jakarta Selatan. Setelah penginputan borang, panitia pusat dari Kementerian PPAPP melaksanakan verifikasi lapangan Evaluasi Kota Layak Anak pada tanggal 30 Mei 2023 di Kantor Walikota Jakarta Selatan dan beberapa titik lokasi verifikasi lapangan, salah satunya adalah RPTRA Bahari yang juga sudah memiliki standar Pusat Informasi Sahabat Anak.
Pelaksanaan Verifikasi Lapangan Evaluasi Kota Layak Anak di Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Selatan (Sumber: Dokumentasi pribadi)
Anugerah Kota Layak Anak ini menjadi bentuk apresiasi setinggi-tingginya terhadap semangat, usaha, dan kerja sama berbagai pihak tersebut yang turut terlibat dalam program-program perlindungan anak sesuai klaster KLA sehingga Jakarta Selatan menjadi kota yang aman sehingga dapat memenuhi hak anak dan memberikan perlindungan khusus bagi anak-anak yang ada di Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT

Perpustakaan Berperan

Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Administrasi Jakarta Selatan (Sudin Pusip Jakarta Selatan) turut berpartisipasi dan berperan dalam memberikan dukungan kepada Kota Jakarta Selatan dalam penyelenggaraan Kota Layak Anak setiap tahunnya, terutama pada Klaster I: Hak Sipil dan Kebebasan; dan Klaster IV: Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, dan Kegiatan Budaya.
Memiliki tugas pokok dan fungsi utama memberikan layanan perpustakaan dan informasi kepada masyarakat di wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Perpustakaan Jakarta Selatan di bawah Sudin Pusip Jakarta Selatan juga turut berperan dalam menyediakan sarana dan prasarana informasi ramah anak serta memberikan perlindungan informasi bagi anak.
Ruang koleksi dan membaca untuk anak yang terletak di lantai 1 Perpustakaan Jakarta Selatan bertujuan agar mudah diakses dan dijangkau oleh anak-anak. Koleksi bacaan anak, baik berupa buku konvensional maupun buku digital pada aplikasi iJakarta, juga sudah melalui proses seleksi sesuai dengan kebijakan pengembangan koleksi yang ditetapkan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta sehingga konten bacaan di dalamnya aman menjadi konsumsi anak-anak dan sesuai dengan kategori usia anak. Lokasi ruang anak yang dekat dengan fasilitas umum juga difokuskan pada kenyamanan dan keamanan anak saat berada di perpustakaan. Petugas perpustakaan pun selalu siap memantau dan membantu anak-anak yang berkunjung ke perpustakaan.
ADVERTISEMENT
Hal yang sama terhadap koleksi bahan bacaan milik Perpustakaan Jakarta Selatan yang tersebar di 9 unit perpustakaan keliling atau Mobil Pustaka serta di ratusan pojok baca yang tersebar di perpustakaan umum kelurahan, RPTRA, TBM, sekolah, taman, dan tempat umum lainnya. Sebelum seluruh bahan bacaan tersebut didistribusikan ke lokasi-lokasi yang membutuhkan, bahan bacaan tersebut sudah diseleksi dan dipilah sehingga sesuai dengan kebutuhan pembacanya, terutama anak-anak.
Perpustakaan Jakarta Selatan juga bertanggung jawab dalam menyebarkan informasi berkaitan dengan perpustakaan dan literasi yang bermanfaat bagi anak-anak yang dipublikasikan melalui website perpustakaan.jakarta.go.id maupun melalui media sosial Instagram @perpusjkt_selatan. Informasi yang diberikan terbuka dan bebas diakses oleh siapa saja, serta tentu sudah melalui proses kurasi dan penyaringan sehingga aman bagi anak-anak. Hal ini dilakukan sebagai upaya mendukung keterbukaan informasi secara inklusi dan menjaga mutu konten informasi bagi anak.
ADVERTISEMENT
Inovasi program pembudayaan kegemaran membaca dalam bentuk berbagai kegiatan dan aktivitas literasi pun terus dilakukan oleh Perpustakaan Jakarta Selatan. Kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti penerbit buku, komunitas baca dan literasi, RPTRA, TBM, pojok baca, TP PKK dari tingkat kelurahan hingga kota administrasi, OPD di tingkat kota hingga provinsi dan kementerian, masyarakat, hingga para profesional juga terus dilakukan sehingga dapat memberikan aktivitas literasi yang terus berkembang, variatif, dan bermanfaat bagi anak. Anggaran untuk pengadaan koleksi buku dan kegiatan literasi yang cenderung meningkat dari tahun ke tahun menjadi upaya dalam mendukung program pembudayaan kegemaran membaca tersebut.
Bekerja sama dengan Suku Dinas Kominfotik Kota Administrasi Jakarta Selatan, perlindungan informasi bagi anak di tempat umum juga dilakukan berupa pembatasan akses internet pada situs yang dianggap berbahaya bagi anak. Peran media terutama digital dalam pemberitaan program dan kegiatan sangat penting dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut menunjukkan pula bahwa pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus bagi anak dalam menciptakan Kota Administrasi Jakarta Selatan yang layak dihuni untuk anak membutuhkan kerja sama dari banyak sekali pihak, tanpa terkecuali. Sehingga predikat Kota Layak Anak yang diemban Kota Administrasi Jakarta Selatan menjadi apresiasi tertinggi bagi seluruh pihak yang terlibat sekaligus tanggung jawab yang semakin besar, tidak hanya untuk mempertahankan predikat tersebut, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas hidup anak-anak di Jakarta Selatan.