Literasi sebagai Poros Pendidikan

Muhammad Rafi Darajati
Akademisi Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura
Konten dari Pengguna
20 November 2020 13:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Muhammad Rafi Darajati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sebagai sebuah negara, Indonesia memandang penting terhadap pendidikan. Setidaknya kita dapat melihat pada tujuan Indonesia didirikan, di dalam pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, pada alinea 4 ditegaskan bahwa tujuan dari negara Indonesia adalah untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.
ADVERTISEMENT
Arti penting dari sebuah pendidikan akan memiliki muara terhadap meningkatknya kualitas hidup manusia dan kesejahteraan. Hal tersebut menunjukkan bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan sebuah masyarakat, maka akan semakin terbuka juga peluang masyarakat tersebut untuk sejahtera.
Dari berbagai literatur dapat kita ketahui bersama bahwa sejarah peradaban umat manusia menunjukkan sebuah bangsa yang maju tidak dibangun hanya dengan mengandalkan sumber daya alam yang melimpah dan demografi jumlah penduduk yang banyak. Bangsa yang maju ditandai dengan masyarakatnya yang memiliki peradaban tinggi, dan berkontribusi aktif dalam memajukan masyarakat dunia. Dengan kata lain, bangsa dengan budaya literasi tinggi menunjukkan kemampuan bangsa tersebut berkolaborasi, berpikir kritis, kreatif, komunikatif sehingga dapat memenangi persaingan global.
Akan tetapi jika kita melihat data, setelah 75 tahun Indonesia merdeka, dikutip dari Badan Pusat Statistik, jumlah angka buta huruf di Indonesia pada tahun 2019 menyentuh 4% untuk umur 15 tahun ke atas, 0,76% untuk umur 15 -44 tahun, dan 9,92% untuk umur 45 tahun ke atas. Sedangkan Berdasarkan Global Human Capital Index oleh World Economic Forum 2018, peringkat sumber daya manusia Indonesia berada pada posisi 87 dari 157 negara, tertinggal dibandingkan Malaysia (peringkat 55), Thailand (peringkat 65), dan Vietnam (peringkat 48). Berdasarkan realita inilah, maka penting sekali bagi bangsa Indonesia untuk menguatkan sistem literasinya. Merujuk pada Kemendikbud (2017), literasi baca dan tulis adalah pengetahuan dan kecakapan untuk membaca, menulis, mencari, menelusuri, mengolah, dan memahami informasi untuk menganalisis, menanggapi, dan menggunakan teks tertulis untuk mencapai tujuan, mengembangkan pemahaman dan potensi, serta untuk berpartisipasi di lingkungan sosial.
ADVERTISEMENT
Peningkatan sistem literasi dalam konteks ini tidak hanya terbatas masalah bagaimana Indonesia bebas dari buta aksara, melainkan juga yang lebih penting, bagaimana masyarakat Indonesia memiliki kecakapan hidup agar mampu bersaing dan bersanding dengan bangsa lain untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju.
Sebagai bangsa yang besar, Indonesia harus mampu mengembangkan budaya literasi sebagai prasyarat kecakapan hidup dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0. melalui pendidikan yang terintegrasi, mulai dari lingkup keluarga, sekolah, sampai dengan masyarakat luas.
Meskipun di beberapa level tampak terlihat adanya upaya-upaya pemerintah untuk menangani persoalan-persoalan di atas, namun demikian langkah-langkah penanganan tersebut masih belum fokus baik dalam aspek kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana.
Terlebih saat ini Indonesia dan dunia dihadapkan dengan pandemi Covid-19 yang berdampak tidak hanya kepada sektor kesehatan, melainkan juga ekonomi, sosial budaya, termasuk sektor pendidikan. Oleh karena itu, memperkuat budaya literasi masyarakat menjadi salah satu upaya untuk bangkit dari keterpurukan yang diakibatkan pandemi Covid-19. Hal ini menjadi penting dikarenakan bahwa dikutip dari Kominfo, berita bohong atau hoax meningkat selama masa pandemi Covid-19.
ADVERTISEMENT
Jika kita melihat media akhir-akhir ini, terlebih di media sosial, sangat jauh sekali realitanya dari tujuan utama diciptakannya media sosial dan nilai-nilai yang dicita-citakan para pegiat literasi. Sebuah fakta dinarasikan sedemikian rupa dan tak jarang diputar balik kebenarannya. Suatu peristiwa yang terekam dalam bentuk video sengaja diedit sedemikian rupa agar menghasilkan fakta yang jauh dari kondisi sebenarnya.
Peningkatan berita bohong ini tentu sudah sampai kepada taraf yang meresahkan dikarenakan dapat menyebabkan munculnya berbagai konflik sosial dan mengancam keutuhan bangsa. Dampak sederhana yang kita dapat lihat dalam kondisi Covid-19 adalah mengenai “stigma sosial” yang dialami oleh penderita Covid-19. Padahal di dalam menghadapi pandemi Covid-19 saat ini, sudah seharusnya kita semua bersatu untuk melewati pandemi ini. Tentu salah satu upaya yang cukup signifikan untuk menangkal atau mengendalikan hal ini adalah dengan cara meningkatkan budaya literasi.
ADVERTISEMENT
Literasi memiliki peran penting dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan daya saing bangsa. Untuk itu literasi, inovasi dan kreativitas perlu terus dikembangkan di berbagai bidang pembangunan.
Untuk memastikan pemenuhan kebutuhan masyarakat akan pendidikan literasi yang layak adalah bahwa negara mempunyai kewajiban untuk memastikan penyediaan sistem pendidikan dan kurikulum yang memadai, penyediaan beasiswa, penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, peningkatan kualitas tenaga pendidik baik guru maupun dosen di perguruan tinggi. Sistem pendidikan literasi yang ditetapkan oleh pemerintah harus dapat menjangkau semua lapisan masyarakat, dapat diakses secara bebas tanpa diskriminasi baik secara ekonomi maupun psikologis, serta sifatnya dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman yang sedemikian cepat berubah.
Pemerintah harus menempatkan pendidikan sebagai hak dasar dan menyebarluaskan pemahaman akan hal ini, memonitoring dan mengevaluasi atas pelaksanaannya, serta melaksanakan kebijakan-kebijakan secara nyata. Dalam konteks hukum, pemenuhan hak atas pendidikan merupakan sesuatu yang harus dilindungi bagi setiap orang untuk menerima, memperoleh dan menikmati pendidikan. Kualitas dan kuantitas pendidikan wajib dipenuhi oleh pemerintah sebagai penyelenggara negara. Pemahaman dalam kerangka pemahaman kolektif bahwa pendidikan sebagai sebuah hak dasar akan memposisikan pendidikan sebagai sebuah kebutuhan bersama yang akan menentukan masa depan bangsa dan negara Indonesia.
ADVERTISEMENT
Literasi tidak hanya mengangkat ekonomi tetapi bisa mengangkat harkat dan martabat, mengurangi tingkat kemiskinan, dan kesenjangan sosial yang semakin lebar ke depan. Jadi, terutama dalam pandemi Covid-19 yang mengharuskan kita belajar dari rumah, sekolah bukan satu-satunya tempat untuk belajar, setiap orang bisa belajar kapanpun dan dimana pun melalui literasi.
Masyarakat dengan kemampuan literasi lebih baik cenderung akan lebih siap menghadapi dampak buruk pandemi Covid-19. Hal ini beralasan kuat karena berpengaruh terhadap sikap seseorang dalam menentukan respon terhadap suatu persoalan ataupun isu. Kepanikan masyarakat yang timbul sebagai reaksi spontan dari sebuah berita atau isu sering dipicu oleh informasi yang belum tentu keakuratannya. Masyarakat dengan tingkat literasi tinggi akan selalu melakukan konfirmasi atau pengecekkan ulang atas kebenaran informasi yang didapatnya.
ADVERTISEMENT
Pendidikan selain merupakan bagian dari hak asasi, di sisi lain juga merupakan prasyarat bagi pelaksanaan, pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia. Tingkat pendidikan dari orang perorang dan kolektif sebagai sebuah bangsa terbukti mempengaruhi pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia. Demikian pula terhadap pemenuhan dan pemajuan hak ekonomi sosial dan budaya, pendidikan menjadi prasyarat utama bagi perealisasiannya. Terbukanya akses pendidikan bagi semua warga negara akan dihargainya sebagai sebuah nilai kebebasan dan keadilan. Selama masih ada warga negara yang tidak dapat memperoleh akses pendidikan, meski di tingkat paling dasar, negara merupakan instansi yang paling bertanggung jawab atas ketidakadilan ini.
Indonesia maju merupakan cita-cita kita bersama. Terwujudnya Indonesia maju diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran seluruh warganya. Untuk mencapai Indonesia maju, salah satunya adalah bertumpu pada sumber daya manusia unggul yang mampu menghasilkan berbagai inovasi. Untuk menghasilkan sumber daya manusia yang unggul, salah satunya ditentukan dengan kualitas pendidikan, terutama pendidikan tinggi.
ADVERTISEMENT