Konten dari Pengguna

Kekuasaan dan Disabilitas: Analisis Kekuasaan Foucault

RAFI SATRIO RACHMAWAN
Mahasiswa Sosiologi Angkatan 2022 Universitas Brawijaya
12 Juni 2024 6:22 WIB
·
waktu baca 7 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari RAFI SATRIO RACHMAWAN tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi gambar terjadinya relasi kekuasaan yang terjadi antara dokter dengan pasien. Sumber Gambar: https://cdn.pixabay.com/photo/2023/02/07/11/02/doctor-7773848_1280.png
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gambar terjadinya relasi kekuasaan yang terjadi antara dokter dengan pasien. Sumber Gambar: https://cdn.pixabay.com/photo/2023/02/07/11/02/doctor-7773848_1280.png
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Disabilitas bukanlah sebuah hal yang berdiri secara mandiri. Disabilitas di pengaruhi oleh banyak faktor termasuk, norma sosial, praktik medis, dan kekuatan-kekuatan politik. Melalui perspektif Foucault kita dapat memahami bagaimana masyarakat dapat membentuk dan mengontrol norma sosial serta pemahaman masyarakat tentang disabilitas. Pada abad ke-20 padangan terhadap disabilitas merupakan sesuatu yang harus diobati, didiagnosis, diobati, serta diperbaiki. Pandangan ini menjadi pandangan yang dominan pada abad ke-20 hingga sekarang, kita masih melihat pandangan ini masih dianut oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Foucault melihat disabilitas sebagai hasil dari konstruksi sosial yang dipengaruhi oleh wacana medis dan kebijakan publik. Sehingga pemikiran tentang disabilitas sebagai sesuatu hal yang “abnormal” merupakan hasil dari konstruksi sosial tersebut.
ADVERTISEMENT
Tulisan ini akan mengeksplorasi bagaimana peran kekuasaan melihat mengenai fenomena disabilitas yang pada akhirnya membentuk pengetahuan umum bagi masyarakat abad ke-20 hingga sekarang. Hal ini mencakup pemahaman bagaimana kekuasaan dapat membentuk pengetahuan umum dalam masyarakat ketika melihat disabilitas.
Michel Foucault melihat kekuasaan sebagai sebuah hal yang dimiliki oleh setiap individu. Tanpa kita sadari setiap harinya kita selalu menggunakan kekuasaan yang memproduksi wacana. Kekuasaan dalam pandangan Foucault sangat berbeda jauh dengan pandangan Weberian dan Marxian yang melihat bahwa kekuasaan adalah kemampuan subjektif untuk mempengaruhi orang lain dan alat untuk mendominasi kelas lain. Foucault melihat kekuasaan sebagai label nominal bagi relasi strategi yang kompleks di masyarakat. Kekuasaan menyebar dan berada di mana-mana serta dimillik oleh setiap individu (Hidayat, 2019).
ADVERTISEMENT
Sehingga interaksi antara individu dengan individu, kelompok dengan individu, dan kelompok dengan kelompok akan selalu ada hubungan kekuasaan yang terjadi dalam interaksinya. Foucault juga menjelaskan bahwa kekuasaan bukan selalu dalam bentuk yang negatif seperti kekerasan atau represi, namun Foucault juga melihat kekuasaan sebagai sesuatu hal yang produktif. Foucault dalam Haryatmoko (2016), melihat kekuasaan dalam bentuk yang produktif yang mana setiap orang turut ambil bagian. Kekuasaan menghasilkan sesuatu yang nyata, menghasilkan bidang-bidang objek dan kebenaran. Individu dan pengetahuan melanjutkan produksi tersebut.
Dari penjelasan tersebut dapat dikatakan bahwa kekuasaan menghasilkan sebuah hal yang produktif yakni dalam bentuk pengetahuan. Oleh karena itu, kekuasaan dan pengetahuan tidak dapat dipisahkan. Bagi Foucault, kekuasaan dan pengetahuan merupakan dua sisi dari satu uang logam. Tidak ada hubungan kekuasaan yang tak terikat pada pembentukan bidang pengetahuan, serta tak ada pengetahuan yang tidak membentuk hubungan kekuasaan (Adlin, 2016). Pengetahuan merupakan teknik kekuasaan memaksakan diri kepada subjek tanpa memberi kesan bahwa berasal dari subjek tertentu.
ADVERTISEMENT
Foucault memandang wacana sebagai keinginan untuk mengetahui yang tercermin dalam pengetahuan. Bahasa menjadi alat untuk menyampaikan kekuasaan karena kekuasaan perlu berbentuk pengetahuan, dan ilmu-ilmu muncul dari pertanyaan ilmiah. Kekuasaan dan pengetahuan berpusat pada kebenaran pertanyaan ilmiah. Sehingga, masyarakat mencoba mengarahkan, mengontrol, dan mengatur wacana mereka sesuai tuntutan ilmiah. Wacana bentuk ini dianggap berotoritas. Pengetahuan tidak berasal dari subjek, tetapi dari hubungan kekuasaan (Haryatmoko, 2016).
Focault menjelaskan bahwa kekuasaan dapat juga terjadi hingga ke tubuh individu. Kekuasaan atas tubuh ini melahirnya konsep yang dikemukakan oleh Foucault sebagai biopolitik. Biopolitik lahir dari aturan-aturan yang berguna untuk mengatur tubuh secara sosial, hal tersebut dipicu oleh kebutuhan kapitalisme. Munculnya industri yang mempromosikan tubuh sehat sehingga menjadikan tubuh sebagai tempat beroperasinya produk-produk dagang kapitalisme (Sholikhah, 2020).
ADVERTISEMENT
Biopower merupakan strategi kekuasaan yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengatur kehidupan manusia. Jika diterapkan dalam konteks disabilitas, biopower merujuk pada cara kekuasaan beroperasi melalui mekanisme, wacana, dan program tertentu yang mempengatuhi individu dengan disabilitas. Biopower melihat disabilitas sebagai penyakit atau risiko kesehatan, yang dapat mempengaruhi pemahaman dan perlakuan terhadap individu dengan disabilitas dalam masyarakat. Selain itu biopower mempengaruhi pembentukan identitas individu melalui norma-norma kesehatan dan pembangunan yang diterapkan dalm masyarkat. Hal ini berpengaruh kepada individu yang memiliki disabilitas karena akan mempengaruhi cara pandang ke diri mereka sendiri dan juga akan ada batasan yang mereka rasakan ketika berinteraksi dengan lingkungan sekitar (Nguyen, 2015).
Peran kekuasaan dalam menghasilkan pengetahuan sangat terjadi secara nyata dengan munmculnya paradigma Medical Model. Paradigma ini memandang bahwa disabilitas adalah sekelompok orang sakit yang harus disembuhkan dan diperlukan intervensi medis dalam menangani disabilitas. Paradigma ini dijelaskan secara lebih mendalam oleh sosiolog Amerika yaitu Talcott Parson mengenai sick role. Parson menganalogikan difabel sebagai orang yang sedang sakit. Mereka adalaha insan yang sakit sehingga dikecualikan dari kewajiban-kewajiban dan harapan sosial. Selain itu mereka harus mengakui bahwa mereka adalah individu yang harus mencari bantuan kepada professional seperti dokter. Ini yang pada akhirnya memunculkan istiliah kuasa professional yang pada akhirnya menjadi salah satu hal yang penting dalam wacana disabilitas, yang melahirkan disabilitas perlu “diobati” dan “disembuhkan” agar mereka bisa kembali normal lagi (Ro’fah, 2015).
ADVERTISEMENT
Melalui penjelasan tersebut terlihat bahwa kekuasaan memainkan peran dalam membentuk sebuah pengetahuan. Melalui pandangan Bio-Power kekuasaan medis dan pihak professional mengatur tubuh individu melalui praktik-praktik medis dan kesehatan publik yang menghasilkan perbedaan antara yang “sakit” dan yang “tidak sakit”. Foucault juga menunjukkan bagaimana wacana atau cara berpikir kita mengenai kesehatan dan normalitas memainkan peran penting tentang bagaimana membentuk pemahaman kita mengenai diri kita sendiri dengan orang lain. Wacana medis membentuk pemehaman kita dalam mendefinisikan disabilitas sebagai sekelompok orang yang memerlukan bantuan, sebagai orang yang “abnormal”, dan sebagai orang yang perlu di “obati”.
Pengetahuan dan kekuasaan adalah sebuah hal yang akan selalu terikat antara satu dengan yang lain, eksistensi mereka dilengkapi secara penuh dengan satu sama lain. Konstruksi pengetahuan manusia terjadi karena adanya hubungan kekuasaan yang terjadi, ketika diterapkan dalam konteks medis maka adanya kekuasaan yang terjadi antara dokter dan pasien yang menyebabkan munculnya pengetahuan tentang “abnormal” ketika melihat tentang disabilitas. Selain itu didukung oleh faktor interaksi-interaksi sosial yang menyebar luas kan pemahaman tentang abnormalitas disabilitas yang pada akhirnya menjadi pengetahuan yang dominan bahwasannya disabilitas harus diobati, diagnosa, dan harus segera ditangani dengan baik. Bahasa juga bermain peran dalam hal ini, karena bahasa dapat dikatakan sebagai alat untuk menyampaikan kekuasaaan. Istilah-istilah seperti “cacat,” “buta,” “autis,” atau “kebutuhan spesial,” mencerminkan bagaimana masyarakat melihat individu dengan disabilitas.
ADVERTISEMENT
Dalam pemahaman biopower individu dengan disabilitas akan selalu dikategorikan sebagai hak yang “tidak normal” oleh institusi medis. Karena biopower adalah bagaimana kekuasaan mencoba mengendalikan tubuh agar tetap sejalan dengan norma-norma sosial yang dominan dan mengarahkan individu untuk berperilaku standar agar diterima secara sosial.
Secara garis besar, melalui perspektif Michel Foucault dapat dilihat bahwa disabilitas merupakan sebuah hal yang kompleks dan bukan persoalan yang satu dimensi saja. Disabilitas mencakup banyak aspek mulai dari medis, sosial, dan politik. Melalui Foucault dapat terlihat bahwa peran kekuasaan sangat berpengaruh bagaimana masyarakat melihat dan menangkap pemahaman tentang disabilitas. Sehingga masyarakat masih melihat disabilitas sebagai masalah medis dan bukan masalah sosial. Maka saran dari penulis adalah kita perlu mendekonstruksi pemikiran kita terkait disabilitas sebagai hal yang harus diobati dan direhabilitasi. Kita harus menggunakan kekuasaan kita untuk memunculkan pengetahuan baru terkait disabilitas sebagai masalah sosial, agar segala kebijakan dan tindakan kita kepada individu dengan disabilitas tidak lagi mengarah kepada hal yang diskriminatif.
ADVERTISEMENT
DAFTAR PUSTAKA
Adlin, A. (2016). Michel Foucault: Kuasa/Pengetahuan,(Rezim) Kebenaran, Parrhesia. Jaqfi: Jurnal Aqidah dan Filsafat Islam, 1(1), 13-26.
Haryatmoko. (2016). Membongkar Rezim Kepastian Pemikir Kritis Post-Strukturalis. Yogyakarta: PT Kanisius.
Hidayat, M. (2019). Menimbang Teori-Teori Sosial Postmodern: Sejarah, Pemikiran, Kritik, dan Masa Depan Postmodern. Journal of Urban Sociology, 2(1), 42-64.
Ro’fah. (2015). Teori Disabilitas: Sebuah Review Literatur. Jurnal Difabel, 2(2), 138-159.
Sholikhah, A. (2020). Relasi dan Resistensi Kuasa Dalam Novel Orang-Orang Oetimu Karya Felix K. Nesi: Kajian Kekuasaan Michel Foucault. BAPALA, 7(3), 1-12.
Nguyen, X.-T. (2015). Genealogies of disability in global governance: A foucauldian critique of disability and development. Foucault Studies, 67–83.